Show simple item record

dc.contributor.authorSakinah, Iik
dc.date.accessioned2020-12-19T01:59:01Z
dc.date.available2020-12-19T01:59:01Z
dc.date.issued2020-07-24
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/943
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui Implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas terhadap Rehabilitasi Sosial Disabilitas di Kota Malang (2) Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam Implementasi Peraturan Daerah tentang Perlindungaan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas pada Rehabilitasi Sosial Disabilitas di Kota Malang. Metode penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian deskriptif. Metode penelitian deskriptif kualitatif yaitu penelitian yang digunakan untuk menggambarkan peristiwa maupun fenomena yang terjadi di lapangan, pada pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Peneliti menggunakan kepercayaan, keteralihan, ketergantungan dan kepastian yang bertujuan untuk mengecek keabsahan data penelitian. Analisis data pada penelitian ini menggunakan tiga komponen yaitu antara lain reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas pada Rehabilitasi Sosial Disabilitas di Kota Malang cukup baik, penyandang disabilitas sudah merasakan rehabilitasi sosialyang diadakan oleh Dinas Sosial dan Yayasan di Kota Malang. (2) Faktor pendukung implementasi rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas adalah Antusias dari keluarga penyandang disabilitas sehingga terbentuk paguyuban, melibatkan secara langsung disabilitas pada kegiatan sosial, kerjasama yang dilakukan oleh Dinas Sosial dengan berbagai instansi lain. Faktor pengahambat implementasi rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas adalah minimnya pegawai yang menangani rehabilitasi sosial bagi disabilitas, jumlah anggaran yang dialokasikan untuk disabilitas masih minim, keterbatasan waktu pada rehabilitasi sosial.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectImplementasi Kebijakanen_US
dc.subjectDisabilitas Kota Malangen_US
dc.subjectPeraturan Daerahen_US
dc.subjectPolicy Implementationen_US
dc.subjectMalang City Disabilityen_US
dc.subjectLocal Regulationen_US
dc.titleImplementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas (Studi Kasus Rehabilitasi Sosial bagi Disabilitas Kota Malang)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record