dc.description.abstract | Tahun 2021, Bank Syariah Indonesia (BSI) mulai melakukan merger yang berasal dari tiga bank yaitu Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tingkat efisiensi Bank Syariah Indonesia sebelum dan setelah merger. Penelitian ini menggunakan Teori Stakeholder, yang menyatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas bisnis yang hanya berpikir tentang dirinya sendiri, sebaliknya perusahaan harus membantu semua pihak yang terlibat dalam bisnisnya. Metode dalam penelitian ini yaitu statistik deskriptif dan uji beda dua rata-rata (Independent sample t-test). Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan efisiensi antara sebelum dan setelah merger antara dua variabel penelitian Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) dan Financing To Deposit Ratio (FDR). Bagi peneliti selanjutnya bisa menambahkan variabel lain yang belum diteliti, seperti menggunakan metode DEA (Data Envelopment Analysis), serta rasio keuangan yang berhubungan dengan efisiensi contohnya Cost To Income Ratio (CIR) dan Net Operation Mergin (NOM).
Kata Kunci: BOPO, FDR, Efisiensi, Merger | en_US |