Evaluasi Kepatuhan Wajib Pajak PBB dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Kasus Kepatuhan Wajib Pajak PBB di Desa Slamparejo Kecamatan Jabung Kabupaten Malang)

Show simple item record

dc.contributor.author Aprilia, Dhea
dc.date.accessioned 2020-12-19T03:45:56Z
dc.date.available 2020-12-19T03:45:56Z
dc.date.issued 2020-04-27
dc.identifier.uri http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/964
dc.description.abstract Evaluasi kepatuhan wajib pajak PBB dalam membayar Pajak Bumi Dan Bangunan adalah yang penting dilakukan agar proses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Slamparejo Kecamatan Jabung Kabupaten Malang dapat mencapai capaian target PBB. Masih banyak ditemukan wajib pajak di Desa Slamparejo yang membayar PBB jatuh tempo, membayar PBB tidak tepat waktu, bahkan sampai menunggak bertahun-tahun. Inilah yang menyebabkan capaian target PBB di Desa Slamparejo tidak dapat teralisasi sesuai dengan target yang sudah ditetapkan. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui capaian target PBB di Desa Slamparejo Kecamatan Jabung Kabupaten Malang tahun 2017-2019. Untuk mencapai tujuan tersebut, peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Penelitian kualitatif yang dimaksud adalah untuk mengetahui fenomena-fenomena tentang yang dialami peneliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (A) target capaian Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Slamparejo yaitu: (1) target capaian Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Slamparejo di tahun 2017-2019 dapat teralisasi sesuai dengan target yang sudah ditetapkan. (2) target capaian Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Slamparejo di tahun 2018 tidak dapat teralisasi sesuai dengan target yang sudah ditetapkan. (B) Faktor yang mempengaruhi capaian target Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Slamparejo yaitu : (1) Sistem dan Prosedur Pembayaran PBB. (2) Jumlah Petugas Pemungut PBB. (3) Pengawasan Pemungutan PBB.(C) Kendala yang dihadapi dalam membayar PBB di Desa Slamparejo yaitu : (1) Rendah kesadaran wajib pajak dalam membayar PBB. (2) Tingkata Pengetahuan Yang Rendah. (3) Isu Pajak. (4) Kesalahan data SPPT. (5) SPPT tidak sampai wajib pajak. (D) Solusi kepatuhan wajib Pajak dalam membayar PBB. (1) Melakukan Sosialisasi. (2) Pendekatan langsung kepada wajib pajak. (3) Pemasangan Spanduk PBB. (4) Melakukan Tindakan Tegas. (5) Mengajukan Terkait SPP yang ada kesalahan. (6) Segera Menyampaikan SPPT Kepada WP. Kata Kunci: Evaluasi Kepatuhan, Wajib Pajak, Pajak Bumi dan Bangunan en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Universitas Islam Malang en_US
dc.subject Ilmu Administrasi en_US
dc.subject Ilmu Administrasi Publik en_US
dc.subject Evaluasi Kepatuhan en_US
dc.subject Wajib Pajak en_US
dc.subject Pajak Bumi dan Bangunan en_US
dc.title Evaluasi Kepatuhan Wajib Pajak PBB dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Kasus Kepatuhan Wajib Pajak PBB di Desa Slamparejo Kecamatan Jabung Kabupaten Malang) en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Kolom Pencarian


Browse

My Account