Show simple item record

dc.contributor.authorAprilia, Dhea
dc.date.accessioned2020-12-19T03:45:56Z
dc.date.available2020-12-19T03:45:56Z
dc.date.issued2020-04-27
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/964
dc.description.abstractEvaluasi kepatuhan wajib pajak PBB dalam membayar Pajak Bumi Dan Bangunan adalah yang penting dilakukan agar proses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Slamparejo Kecamatan Jabung Kabupaten Malang dapat mencapai capaian target PBB. Masih banyak ditemukan wajib pajak di Desa Slamparejo yang membayar PBB jatuh tempo, membayar PBB tidak tepat waktu, bahkan sampai menunggak bertahun-tahun. Inilah yang menyebabkan capaian target PBB di Desa Slamparejo tidak dapat teralisasi sesuai dengan target yang sudah ditetapkan. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui capaian target PBB di Desa Slamparejo Kecamatan Jabung Kabupaten Malang tahun 2017-2019. Untuk mencapai tujuan tersebut, peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Penelitian kualitatif yang dimaksud adalah untuk mengetahui fenomena-fenomena tentang yang dialami peneliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (A) target capaian Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Slamparejo yaitu: (1) target capaian Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Slamparejo di tahun 2017-2019 dapat teralisasi sesuai dengan target yang sudah ditetapkan. (2) target capaian Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Slamparejo di tahun 2018 tidak dapat teralisasi sesuai dengan target yang sudah ditetapkan. (B) Faktor yang mempengaruhi capaian target Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Slamparejo yaitu : (1) Sistem dan Prosedur Pembayaran PBB. (2) Jumlah Petugas Pemungut PBB. (3) Pengawasan Pemungutan PBB.(C) Kendala yang dihadapi dalam membayar PBB di Desa Slamparejo yaitu : (1) Rendah kesadaran wajib pajak dalam membayar PBB. (2) Tingkata Pengetahuan Yang Rendah. (3) Isu Pajak. (4) Kesalahan data SPPT. (5) SPPT tidak sampai wajib pajak. (D) Solusi kepatuhan wajib Pajak dalam membayar PBB. (1) Melakukan Sosialisasi. (2) Pendekatan langsung kepada wajib pajak. (3) Pemasangan Spanduk PBB. (4) Melakukan Tindakan Tegas. (5) Mengajukan Terkait SPP yang ada kesalahan. (6) Segera Menyampaikan SPPT Kepada WP. Kata Kunci: Evaluasi Kepatuhan, Wajib Pajak, Pajak Bumi dan Bangunanen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectIlmu Administrasien_US
dc.subjectIlmu Administrasi Publiken_US
dc.subjectEvaluasi Kepatuhanen_US
dc.subjectWajib Pajaken_US
dc.subjectPajak Bumi dan Bangunanen_US
dc.titleEvaluasi Kepatuhan Wajib Pajak PBB dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Kasus Kepatuhan Wajib Pajak PBB di Desa Slamparejo Kecamatan Jabung Kabupaten Malang)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record