Show simple item record

dc.contributor.authorArini, Etnavita Nurdiana
dc.date.accessioned2024-06-20T01:13:29Z
dc.date.available2024-06-20T01:13:29Z
dc.date.issued2023-12-08
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/9714
dc.description.abstractSeorang notaris sebagai pejabat umum memiliki kewenangan dalam membuat sebuah akta harus sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris dan kode etik notaris. membuat akta autentik dan dibawah tangan dapat dibebani tanggung jawab atas perbuatannya sehubungan dengan pekerjaannya dalam membuat akta tersebut. terdapat perilaku yang menyimpang oleh oknum notaris yang melakukan penyalahgunaan pembuatan akta yang ditandatangani oleh penghadap diatas blangko kosong. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Hasil dari pembahasan dari penelitian ini adalah bahwa Hubungan hukum yang terjadi diatas blangko kosong adalah hubungan keperdataan dan dasar hukumnya termuat pada pasal 1338 KUHPerdata. Yang menjadi syarat sah perjanjian diatur dalam pasal 1320 KUHPerdata yang terdiri dari empat syarat dan masing-masing dikualifikasikan dalam dua unsur. Penandatanganan akta dibawah tangan dengan menggunakan blangko kosong akan menibulkan akibat hukum yaitu batal demi hukum. batal demi hukum karena tidak terpenuhinya unsur dari syarat sahnya dalam perjanjian yang mana jika melanggar syarat objektif yaitu perjanjian yang dibuat dengan kausa yang terlarang atau kausa yang palsu yang dilakukan oleh notaris. karena pengisian akta termasuk perbuatan melanggar hukum yang telah diatur dalam pasal 1365 KUHPerdata. Tanggung jawab notaris pada penyalahgunaan tanda tangan blanko kosong dalam pembuatan akta dibawah tangan yang tidak sesuai dengan undang-undang notaris dapat dimintakan tanggung jawabnya baik dari segi administrasi yang berupa sanksi dan telah diatur di dalam Undang-Undang Jabatan Notaris yaitu teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat hingga pemberhentian tidak hormat.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectAkta Dibawah Tanganen_US
dc.subjectBlangko Kosongen_US
dc.titlePertanggungjawaban Notaris Dalam Membuat Akta Dibawah Tangan Dengan Tanda Tangan Pada Blangko Kosong Oleh Penghadapen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • MT - Notary
    Koleksi Thesis Mahasiswa Prodi Kenotariatan (MKn)

Show simple item record