Analisis Penerapan Peraturan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Atas Transaksi Online (E-Commerce) (Studi Kasus Pada Umkm Di Kota Malang)
Abstract
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diperlukan sebagai aset negara yang berperan penting bagi perekonomian negara, serta dapat meningkatkan ketahanan rumah tangga, mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung pemerataan pendapatan. Sehingga kemunculan e-commerce semakin populer sebagai pilihan pembelian di kalangan masyarakat. Hal ini juga berdampak pada penerapan peraturan perpajakan dan pemenuhan kebutuhan wajib pajak terhadap toko online. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran penerapan peraturan perpajakan dan tingkat kepatuhan wajib pajak dalam belanja online pada kalangan usaha kecil dan menengah di Kota Malang. E-Commerce mengacu pada transaksi, penerimaan, pertukaran dan distribusi barang atau jasa melalui jaringan elektronik seperti Internet, TV, World Wide Web (WWW) dan sistem komputer lainnya. Konsep e-commerce mulai muncul seiring dengan diadopsinya Electronic Data Interchange (EDI) oleh dunia usaha pada tahun 1960an, para pelaku bisnis mulai menggunakan EDI pada saat e-commerce mulai berkembang. Saat ini, Indonesia memiliki tingkat pertumbuhan e-commerce tertinggi di dunia, yakni sebesar 78%.
Kata Kunci : E-commerce, Pajak Penghasilan, UMKM
