Pengaruh Tax Avoidance Dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Transparansi Informasi Sebagai Variabel Moderasi (Studi Empiris Pada Perusahaan Pertambangan Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2019-2023)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penghindaran pajak dan profitabilitas terhadap nilai perusahaan, dengan transparansi informasi sebagai variabel moderasi. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dan korelasional, penelitian ini berfokus pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2019 hingga 2023. Penghindaran pajak, strategi keuangan yang digunakan oleh perusahaan untuk meminimalkan beban pajak melalui celah hukum, dan profitabilitas, indikator penting kesehatan keuangan perusahaan, diperiksa untuk menentukan dampaknya terhadap nilai perusahaan. Transparansi informasi, yang mencerminkan aksesibilitas dan kejelasan pengungkapan perusahaan kepada pemangku kepentingan, dimasukkan sebagai faktor moderasi untuk mengeksplorasi perannya dalam memengaruhi hubungan ini. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa penghindaran pajak memiliki dampak positif pada nilai perusahaan, yang menunjukkan bahwa perencanaan pajak strategis dapat meningkatkan persepsi investor dan valuasi pasar. Profitabilitas juga menunjukkan pengaruh positif yang signifikan, menyoroti perannya sebagai pendorong penting nilai perusahaan. Namun, temuan tersebut menunjukkan bahwa transparansi informasi melemahkan pengaruh penghindaran pajak dan profitabilitas terhadap nilai perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan transparansi dapat mengurangi keuntungan yang diperoleh dari strategi penghindaran pajak dan menekankan pendekatan yang lebih etis terhadap tata kelola perusahaan. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap bidang akuntansi keuangan dan tata kelola perusahaan dengan memberikan bukti empiris tentang interaksi antara strategi pajak, profitabilitas, transparansi, dan nilai perusahaan. Temuan tersebut menggarisbawahi pentingnya pengungkapan informasi yang transparan untuk menyeimbangkan strategi keuangan perusahaan dengan kepercayaan pemangku kepentingan dan kepatuhan terhadap peraturan. Penelitian di masa mendatang disarankan untuk memperluas cakupan dengan memasukkan sektor lain, memperpanjang periode penelitian, dan mengeksplorasi variabel moderasi tambahan, seperti praktik tata kelola perusahaan dan risiko politik, untuk memberikan pemahaman yang lebih luas tentang dinamika ini di berbagai konteks.
