Show simple item record

dc.contributor.authorPutri, Maisaroh
dc.date.accessioned2025-03-24T03:42:54Z
dc.date.available2025-03-24T03:42:54Z
dc.date.issued2024-11-21
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/11589
dc.description.abstractDengan melihat hubungan antara sanksi perpajakan dengan tingkat pengetahuan wajib pajak, peneliti berharap dapat menjawab pertanyaan, "Apakah konsultan pajak berperan dalam mempengaruhi kepatuhan wajib pajak?". Jalan Baiduri Pandan No. 11, Tlogomas, Malang merupakan lokasi kantor konsultan pajak Agus Sambodo dan Rekan tempat penelitian berlangsung. Untuk memperoleh data deskriptif kuantitatif, penelitian ini menggunakan metode sensus sampling dan total sampling. Subjek penelitian adalah individu yang mencari nasihat dari pakar pajak di kantor Agus Sambodo dan Rekan. Total responden penelitian ini adalah 103 orang. Investigasi normalitas, heteroskedastisitas, reliabilitas, validitas, dan jalur dilakukan dengan menggunakan SPSS, selain uji asumsi tradisional. Manfaat dan dampak besar dari pengalihan fokus pada pemberian informasi kepada wajib pajak tentang Wajib pajak patuh terhadap peraturan. Penghindaran pajak berkurang secara signifikan ketika denda dan hukuman lainnya dikenakan. Kepatuhan pajak dan pengetahuan pajak adalah dua area di mana mempekerjakan konsultan dapat memberikan hasil yang besar. Para ahli di bidang perpajakan telah membuktikan bahwa penerapan denda sangat meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Penyusun dan pemeriksa pajak profesional merupakan aset tak ternilai yang secara signifikan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kata kunci: Keahlian perpajakan, sanksi atas ketidakpatuhan, fungsi konsultan pajak, dan tanggung jawab wajib pajaken_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectKeahlian perpajakanen_US
dc.subjectsanksi atas ketidakpatuhanen_US
dc.subjectfungsi konsultan pajaken_US
dc.subjecttanggung jawab wajib pajak.en_US
dc.titlePeran Konsultan Pajak Sebagai Variabel Mediasi Pengetahuan Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Di Kantor Konsultan Pajak Agus Sambodo Dan Rekan)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record


PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan Universitas Islam Malang
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang