Dampak Tax Planning dan Digitalisasi Layanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dimoderasi Oleh Religiusitas
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak tax planning dan digitalisasi layanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan dimoderasi oleh religiusitas (studi pada UMKM yang terdaftar pada DISPORAPAR Sidoarjo). Variabel bebas dalam penelitian ini adalah tax planning dan digitalisasi layanan pajak sedangkan variabel terikatnya adalah kepatuhan wajib pajak dan variabel moderasinya adalah religiusitas. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif, karena data yang digunakan berupa angka dan bilangan. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dengan metode pengumpulan data berupa kuesioner. Populasi dalam penelitian ini adalah UMKM yang terdaftar pada DISPORAPAR Sidoarjo. Teknik pengumpulan data menggunakan rumus slovin. Berdasarkan metode ini, jumlah UMKM yang digunakan adalah 75 responden. Hipotesis diuji menggunakan analisis statistik deskriptif, pengujian instrumen, uji normalitas, uji asumsi klasik, uji analisis regresi moderasi, dan pengujian hipotesis menggunakan SPSS Versi 29. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel tax planning berpengaruh negatif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, variabel digitalisasi layanan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, variabel religiusitas mampu memoderasi dampak tax planning terhadap kepatuhan wajib pajak, dan variabel religiusitas tidak mampu memoderasi dampak digitalisasi layanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak.
