Pengaruh Tax Morale, Pengetahuan Perpajakan, dan E-Tax System Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Dimoderasi Oleh Sosialisasi Pajak
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tax morale, pengetahuan perpajakan, dan e-tax system terhadap kepatuhanTujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh moral pajak, pengetahuan perpajakan, dan sistem e-tax terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang dimoderasi oleh sosialisasi perpajakan. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif melalui pendekatan kuantitatif. Metode pendekatan kuantitatif merupakan jenis penelitian yang melibatkan pengumpulan data untuk menguji hipotesis atau menjawab pertanyaan tentang suatu isu atau topik. Penelitian ini menggunakan teknik proporsional random sampling, yaitu teknik pengambilan sampel yang dilakukan secara acak dengan jumlah proporsional pada setiap populasi dengan menggunakan rumus Slovin. Sumber data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari kuesioner dan disebarkan langsung kepada wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Situbondo dan data sekunder yang diperoleh dari data KPP Pratama Situbondo. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Situbondo. Sampel penelitian terdiri dari 100 responden dan diukur menggunakan skala likert. Hasil penelitian menunjukkan bahwa moral pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Situbondo. Sementara itu, pengetahuan perpajakan dan sistem e-tax berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Situbondo. Terkait variabel moderasi yaitu sosialisasi perpajakan, hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel moral perpajakan, pengetahuan perpajakan, dan sistem e-tax tidak memoderasi sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Situbondo.
