| dc.description.abstract | Indonesia sebagai negara agraria tentu memiliki potensi yang besar dalam bidang pertanian dalam menggerakkan ekonomi. Namun, ketimpangan ekonomi membuat sebagian petani menggunakan sistem ijon, salah satunya di Desa Jombok, Kabupaten Jombang. Melalui metode kualitatif deskriptif, penelitian akan menelusuri praktik jual beli hasil padi yang menggunakan sistem ijon perspektif ekonomi Islam. Sistem ijon di Desa Jombok mencerminkan ketergantungan petani pada sistem informal akibat keterbatasan akses ke lembaga keuangan formal, di mana tengkulak mendominasi penentuan harga padi, menciptakan ketimpangan ekonomi dan menghambat inovasi pertanian. Meskipun praktik ini memberikan modal instan, ia mengandung risiko tinggi seperti bunga tidak wajar, kerugian harga, dan siklus utang berkepanjangan, serta dinilai haram secara hukum dan etika karena mengandung eksploitasi dan ketidakjelasan (gharar). Ekonomi syariah menawarkan solusi melalui pembiayaan inklusif berbasis akad adil seperti mudharabah, musyarakah, salam, dan muzara’ah, yang menjamin kepastian harga dan pembagian risiko seimbang. Skema ini tidak hanya mengurangi ketergantungan pada tengkulak, tetapi juga meningkatkan literasi keuangan dan mendorong kolaborasi produktif melalui musaqah dan mukhabarah, menciptakan ekosistem pertanian yang lebih adil, mandiri, dan berkelanjutan. | en_US |