Show simple item record

dc.contributor.authorMabruroh, Sofatul
dc.date.accessioned2025-12-11T03:52:13Z
dc.date.available2025-12-11T03:52:13Z
dc.date.issued2025-01-15
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/12172
dc.description.abstractIsu Childfree selain bertolak belakang dengan narasi agama, Praktek childfree merupakan fenomena baru yang banyak di perbincangkan mengenai status hukumnya, kesesuaian dengan tujuan syariat, dan lain-lain. Banyak sekali perdebatan mengenai childfree ini sehingga dibutuhkan kajian mendalam supaya diketahui kejelasan terkait praktik childfree ini. hal baru inilah yang membuka lebar pemikiran para masyarakat khususnya perempuan untuk mendapatkan haknya dan memilih jalan hidupnya sendiri, budaya baru yang tercipta pada jaman kontemporer yang lahir dari pemikiran para wanita dan pasangan muda.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep childfree pada perkawinan prespektif fiqh kontemporer. Penelitian ini bersifat Normatif yang dilakukan yakni dengan meneliti bahan pustaka. Sesuai dengan karakteristik kajiannya, maka penelitian ini menggunakan metode library research (kajian kepustakaan). Kesimpulan dari Penelitian ini adalah untuk pilihan untuk tidak memiliki anak atau yang di sebut Childfree menjadi hak bagi pasangan. Tidak ada nas yang menerangkan tentang keharaman serta larangan untuk tidak memiliki anak. Menurut fikih klasik dan kontemporer yang termuat dalam kitab-kitab dan fatwa, prinsip childfree yang dilakukan dengan cara azl maka itu dibolehkan. Mayoritas ulama sepakat mengatakan bahwa azl hukumnya boleh jika keduanya saling rela, dan makruh jika salah satunya tidak rela. Walaupun begitu, tetap ada anjuran bagi seseorang untuk berketurunan dan itu merupakan salah satu tujuan pernikahan yang utama. Akan tetapi, anjuran tersebut tidak sampai kepada derjat mengharamkan jika ditinggalkan. Maka walaupun fiqh berpandangan bahwa praktik childfree tidak dilarang, tetapi tentu harus ada pertimbangan yang matang dalam menyikapi fenomena ini. Jika tidak ada alasan syar’i atau alasan demi kemashlahatan untuk melakukan childfree ini, maka lebih baik ditinggalkan. Karena mengikuti anjuran syariat untuk berketurunan adalah bernilai ibadah.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectChildfreeen_US
dc.subjectPerkawinanen_US
dc.subjectFiqih Kontemporeren_US
dc.titleChild Free pada Perkawinan dalam Perspektif Fiqih Kontemporeren_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record


PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan Universitas Islam Malang
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang