Intergovernmental Relations Dalam Fasilitasi Pendaftaran Merek Dagang Pelaku Usaha Mikro Ekmira (Studi Pada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang)
Abstract
Dalam penelitian ini, membahas mengenai penerapan intergovernmental relations antara Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam fasilitasi pendaftaran merek dagang bagi pelaku usaha mikro Ekmira. Penelitian ini didasarkan pada permasalahan yang ada terkait kurangnya pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya pendaftaran merek dagang, minimnya pelaku usaha yang telah memenuhi standar legalitas usaha, kendala dalam penyediaan dana dan alokasi anggaran serta hambatan dalam pengembangan inovasi strategi pemasaran. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis terkait penerapan intergovernmental relations dalam fasilitasi pendaftaran merek dagang pelaku usaha mikro Ekmira.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik analisis data yang digunakan yaitu Milles, Huberman, & Saldana. (2014) yang meliputi 4 tahap yaitu pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan kesimpulan. Dalam penelitian ini menggunakan teori intergovernmental relations menurut Wright (1974), yang mencakup lima indikator kunci dalam pelaksanaan intergovernmental relations: the roles of government, the interactions of public officials, sustainability communication, the roles administrators, dan focus attention on the policy.
Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan intergovernmental relations dalam fasilitasi pendaftaran merek dagang telah berjalan dengan cukup baik melalui pola koordinasi yang terstruktur antara pemerintah daerah dan pusat dengan adanya sejumlah indikator keberhasilan dalam pelaksanaan intergovernmental relations seperti peran pemerintah, dan komunikasi berkelanjutan. Namun demikian, masih terdapat beberapa hal yang membuat pelaksanaan kolaborasi dalam fasilitasi pendaftaran merek dagang belum berjalan secara optimal yakni adanya kendala dalam aspek interaksi antar pejabat publik, peran administrator, dan fokus perhatian terhadap kebijakan.
Kata Kunci : intergovernmental relations, fasilitasi merek dagang, usaha mikro
