Show simple item record

dc.contributor.authorAnggraini, Nadya Eka Putri
dc.date.accessioned2026-01-27T04:06:44Z
dc.date.available2026-01-27T04:06:44Z
dc.date.issued2025-05-03
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/12810
dc.description.abstractPada skripsi ini, penulis membahas tentang perlindungan hukum bagi pasien dalam perjanjian terapeutik untuk memastikan akses yang adil dan merata terhadap pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Sering dijumpai tenaga kesehatan dimintai pertanggungjawaban hukum jika melakukan kelalaian yang menyebabkan kerugian pada pasien. Perlindungan hukum kesehatan yang kuat sangat penting untuk memastikan pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan berkeadilan. Berdasarkan hal tersebut maka rumusan masalah pada peneltiian ini yaitu 1) Bagaimana hubungan hukum antara dokter dan pasien dalam perjanjian terapeutik berdasarkan persetujuan tindakan medis (Informed Consent)? dan 2) Bagaimana perlindungan hukum bagi pasien sebagai salah satu pihak disamping dokter dalam perjanjian terapeutik pada kasus operasi mata di klinik mata surabaya berdasarkan putusan mahkamah agung nomor 1037/pk/pdt/2023 undang-undang, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini berfokus pada hubungan antara dokter dan pasien dalam tindakan medis, serta pelaksanaan perlindungan hukum bagi pasien dalam perjanjian terapeutik pada kasus operasi mata. Dokter wajib memberikan informasi yang jelas dan lengkap kepada pasien mengenai kondisi kesehatannya, rencana pengobatan, dan resiko tindakan medis. Pasien berhak memberikan atau menolak persetujuan atas tindakan medis yang dilakukan. Hubungan antara dokter dan pasien diatur dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectPerjajian terapeutiken_US
dc.subjectPerlindungan hukum pasienen_US
dc.subjectResiko medisen_US
dc.titlePerlindungan Hukum bagi Pasien dalam Perjanjian Terapeutik pada Kasus Operasi Mata di Klinik Mata Surabaya (Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Agung Nomor 1037/PK/Pdt/2023)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record


PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan Universitas Islam Malang
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang