Pengaruh Mekanisme Corporate Governance Dan Leverage Terhadap Integritas Laporan Keuangan Dengan Whistleblowing System Sebagai Variabel Moderasi (Studi Empiris Pada Perusahaan Property dan Real Estate yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2021 – 2023)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh mekanisme Corporate Governance dan Leverage terhadap Integritas Laporan Keuangan, dengan Whistleblowing system sebagai variabel moderasi. Integritas laporan keuangan merupakan aspek krusial bagi keberlanjutan dan kepercayaan investor terhadap perusahaan. Fenomena laporan keuangan yang tidak akurat dapat merugikan berbagai pihak yang berkepentingan, sehingga penting untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhinya. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan properti dan real estat yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2021–2023. Pemilihan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling berdasarkan kriteria tertentu. Dari 94 perusahaan property dan real estate yang terdaftar, sebanyak 40 perusahaan terpilih berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Data sekunder diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi berganda dengan Moderated Regression Analysis (MRA). Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Kepemilikan Institusional berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Integritas Laporan Keuangan, Komite Audit berpengaruh positif dan signifikan terhadap Integritas Laporan Keuangan, Komisaris Independen tidak berpengaruh signifikan terhadap Integritas Laporan Keuangan, Leverage berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Integritas Laporan Keuangan, sementara Whistleblowing system berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Integritas Laporan Keuangan serta tidak dapat memoderasi pengaruh Kepemilikan Institusional, Komite Audit, Komisaris Independen, dan Leverage terhadap Integritas Laporan Keuangan.
Kata kunci: Corporate Governance, Leverage, Integritas Laporan Keuangan, Whistleblowing System
