Penerapan Model Penyelesaian Overcrowding di Lembaga Pemasyarakatan (Studi di Lapas Kelas 1 Malang)
Abstract
Overcrowding atau kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan merupakan persoalan serius dalam sistem pemasyarakatan Indonesia karena berdampak pada efektifitas pembinaan, keamanan, pemenuhan hak narapidana, kondisi psikologis warga binaan, serta beban kerja petugas. Di Lapas Kelas 1 Malang, kondisi kelebihan kapasitas telah berlangsung selama bertahun-tahun sehingga menempatkannya sebagai salah satu prioritas dalam kebijakan nasional penanganan overcrowding. Berdasarkan penjelasan tersebut, penelitian ini merumuskan dua masalah utama, yakni bagaimana model penyelesaian Overcrowding yang diterapkan di Lapas Kelas 1 Malang serta bagaimana efektifitas model tersebut dalam mengurangi kelebihan kapasitas. Metode yang digunakan adalah penelitian empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis, melalui wawancara dengan petugas lapas dan narapidana, serta observasi langsung terhadap pelaksanaan program pembinaan dan integrasi sosial.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian overcrowding di Lapas Kelas 1 Malang dilaksanakan melalui program Asimilasi kerja luar, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat(CB), dan pemberian remisi. Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) tahun 2025, tingkat overcrowding berhasil ditekan sebesar 4% yang mencerminkan peningkatan efektifitas pelaksanaan kebijakan integrasi dan pembinaan.
Kesimpulannya, kebijakan penyelesaian overcrowding di Lapas Kelas 1 Malang telah menunjukkan hasil yang cukup efektif dalam menurunkan kepadatan dan memperbaiki kualitas pembinaan, namun masih membutuhkan penguatan kelembagaan, penambahan SDM, serta kolaborasi lintas sektor agar pelaksanannya dapat berlangsung secara optimal dan berkelanjutan. Oleh karena itu, disarankan agar lapas memperluas program asimilasi kerja luar dan mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk mempertimbangkan pembangunan rutan baru untuk redistribusi tahanan, dan meningkatkan dukungan dari masyarakat dan lembaga eksternal lain.
