Implikasi Hukum Cacat Yuridis dalam Pemberian Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Studi Kasus Keputusan Walikotamadya Malang No. 59333428.1141998 pada Putusan No. 83B2023PT.TUN.SBY
Abstract
Penelitian ini menganalisis sengketa hukum Keputusan Walikotamadya Malang No. 593/33/428.114/1998 tentang pelepasan hak atas tanah aset daerah. Keputusan ini menjadi objek sengketa setelah dibatalkan karena cacat yuridis, meskipun telah dijadikan dasar permohonan hak oleh masyarakat. Fokus penelitian adalah mengkaji dasar cacat yuridis dalam Putusan PT TUN Surabaya No. 83/B/2023/PT.TUN.SBY dan implikasinya terhadap keabsahan alas hak pendaftaran tanah.
Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum bersumber dari regulasi agraria dan administrasi pemerintahan, putusan pengadilan, serta didukung bahan hukum tersier berupa pendapat hukum. Analisis dilakukan secara deskriptif kualitatif untuk membedah penerapan norma hukum dalam kasus tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Keputusan tahun 1998 mengandung cacat wewenang dan prosedur fundamental karena melanggar Pasal 34 Permendagri No. 4 Tahun 1979 (tanpa izin Menteri) dan Kepmendagri No. 020-595 Tahun 1980 (tanpa Panitia Penaksir). Pelanggaran ini menjadikan keputusan berstatus vernietigbaar (dapat dibatalkan), sehingga tindakan Walikota mencabutnya melalui asas contrarius actus dinilai sah secara hukum.
Simpulan penelitian menegaskan bahwa akibat hukum dari pembatalan tersebut menggugurkan fungsi keputusan sebagai alas hak yang sah. Badan Pertanahan Nasional berkewajiban menolak pendaftaran tanah yang didasarkan pada dokumen cacat tersebut. Hal ini membuktikan bahwa penguasaan fisik dan kepastian hukum tidak dapat divalidasi di atas prosedur administrasi yang melanggar aturan sejak awal.
