Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) Trijaya Di Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik
Abstract
Penelitian ini mengkaji Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Trijaya di Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik dengan tujuan menciptakan tata kelola yang efektif dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Adapun tujuan penelitian adalah untuk memahami, mendeskripsikan, serta menganalisis proses pengelolaan BUMDesa Trijaya sekaligus mengidentifikasi kendala-kendala yang muncul selama pelaksanaannya.
Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pada penelitian ini teknik analisis data mengacu pada model Miles, Huberman, dan Saldana (2014), yang meliputi tahap pengumpulan data, penyederhanaan data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Fokus penelitian ini adalah pengelolaan BUMDesa Trijaya di Desa Wadeng, yang diukur dengan menggunakan indikator pengelolaan menurut George Robert Terry, yaitu: a. Perencanaan (Planning), b. Pengorganisasian (Organizing), c. Memberi Dorongan (Actuating), dan d. Pengawasan (Controlling).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan BUMDesa Trijaya belum berjalan secara optimal. Berdasarkan indikator George Robert Terry (2021), pada aspek perencanaan, pengurus telah menyusun rencana kerja, namun terdapat kendala berupa analisis potensi lokal yang kurang mendalam dan keterlibatan masyarakat yang masih minim. Dalam pengorganisasian, struktur organisasi sudah terbentuk, namun efektivitasnya dipengaruhi oleh keterbatasan kompetensi sumber daya manusia dan koordinasi internal yang belum stabil. Pada aspek pemberian dorongan, unit usaha sudah beroperasi, tetapi kurang inovatif dan belum melibatkan partisipasi masyarakat secara menyeluruh. Sedangkan dalam pengawasan, pencatatan dan pelaporan telah dilakukan, namun mekanisme evaluasi dan tindak lanjut belum berjalan secara sistematis. Dapat disimpulkan bahwa pengelolaan BUMDesa Trijaya di Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik masih belum optimal karena beberapa indikator belum terpenuhi dan terdapat hambatan dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, penulis memberikan saran sebagai berikut: 1) Perencanaan harus diperkuat melalui analisis potensi desa yang lebih presisi serta peningkatan keterlibatan masyarakat, 2) Pembagian tugas diperlukan untuk diperjelas berdasarkan kompetensi, disertai peningkatan kemampuan pengurus guna mencapai koordinasi yang lebih efektif, 3) Inovasi dalam usaha dan partisipasi masyarakat wajib ditingkatkan lewat sosialisasi serta motivasi yang berkelanjutan, 4) Pengawasan harus diperbaiki dengan menerapkan laporan secara rutin dan evaluasi berkala supaya masalah dapat segera teridentifikasi dan diselesaikan.
Kata Kunci : Pengelolaan, BUMDesa, Desa Wadeng
