Implementasi Pendidikan Karakter Dalam Membentuk Sikap Toleransi Antarumat Beragama Di SMKN 8 Malang
Abstract
Indonesia adalah negara yang kaya akan budaya, ras, suku, adat istiadat, bahasa, dan agama, yang berasal dari Sabang hingga Merauke. Kondisi ini, yang didukung oleh ribuan pulau dengan karakteristik sosial yang unik, menjadikan upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan nasional yang penting . Keberagaman ini juga tercermin dalam lembaga pendidikan. Toleransi agama dan saling menghargai ditekankan untuk mengatur proses pembelajaran dan pemeliharaan persatuan, khususnya di SMKN 8 Malang.
Penelitian ini di atas memfokuskan pada; bagaimana perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pendidikan karakter dalam membentuk sikap toleransi antarumat beragama di SMKN 8 Malang. Tujuan Penelitian ini adalah mendeskripsikan tentang perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pendidikan karakter dalam membentuk sikap toleransi antarumat beragama.
Penelitian dilakukan dengan pendekatan penelitian kualitatif dan jenis Penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan menggunakan observasi partisipan, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Data selanjutnya dianalisis dengan menggunakan model analisis interaktif Miles and Huberman. Pengecekan keabsahan data menggunakan uji kredibilitas yakni dengan perpanjangan pengamatan,meningkatkan ketekunan, triangulasi, analisis kasus negatif, menggunakan bahan referensi, dan melakukan member check.
Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa; 1. Perencanaan pendidikan karakter dalam membentuk sikap toleransi antarumat beragama dimulai dari rapat awal tahun yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menyelenggarakan program dengan visi dan misi sekolah. Nilai toleransi nilai-nilai diintegrasikan secara eksplisit dalam RPP dan program sekolah seperti acara bendera, peringatan hari besar keagamaan, dan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). 2. Pelaksanaan dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler (integrasi nilai toleransi dalam mata pelajaran, pembelajaran aktif, kebebasan beragama bagi non-Muslim); kokurikuler (OSIS, LDKS, peringatan hari besar, baktik sosial, diskusi lintas agama) dan ekstrakurikuler (pramuka, paskibra, kegiatan sosial). 3. Evaluasi dilakukan secara sistematis oleh Tim Sekolah Moderasi Beragama (SMB), guru, wali kelas, dan BK, melalui pengamatan perilaku siswa, penilaian sikap, dan refleksi kegiatan. Evaluasi diukur melalui empat indikator utama yaitu peningkatan sikap saling menghargai, kesadaran akan pentingnya toleransi, mewujudkan interaksi sosial yang harmonis, dan mengurangi budaya sekolah yang inklusif dan toleransi. SMKN 8 Malang bahkan meraih Juara 1 Lomba Sekolah Moderasi Beragama tingkat Provinsi Jawa Timur pada tahun 2024.
