Penyidikan terhadap Anak Sebagai Pelaku Perundungan hingga Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Orang Lain (Studi Kasus di Polres Kota Batu)
Abstract
Pada skripsi ini, penulis mengangkat masalah penyidikan terhadap anak sebagai pelaku perundungan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, dengan fokus kajian praktik di Polres Kota Batu. Dewasa ini, perundungan merupakan salah satu delinkuen yang kerap dilakukan oleh Anak, bahkan dalam kasus dalam penelitian ini, korban kehilangan nyawanya pasca kejadian. Polres Batu selaku APH bertugas menegakkan keadilan bagi kedua belah pihak. Berdasarkan latar belakang tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: 1. Apa faktor penyebab terjadinya perundungan pada Anak hingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain yang ditangani oleh Penyidik Polres Kota Batu? 2. Bagaimana tahapan penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Polres Kota Batu terhadap Anak Pelaku perundungan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain?
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data primer diperoleh dari wawancara dengan penyidik Unit PPA Polres Kota Batu dan DP3AP2KB Kota Batu, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan berupa peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta dokumen terkait penyidikan anak dan perundungan. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama penyebab para Anak melakukan perundungan dalam kasus ialah kurangnya peran orang tua dan lingkungan pergaulan. Selama proses penyidikan, terdapat proses yang tidak diatur di Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, namun dilakukan oleh penyidik Unit PPA Polres Kota Batu kaitannya dengan keselamatan nyawa Anak. Diversi tidak dapat dilakukan atas pertimbangan pasal 7 jo pasal 9 UU SPPA.
Berdasarkan temuan tersebut, orang tua perlu mengawasi anak secara ketat melalui edukasi etika digital, komunikasi terbuka tentang pertemanan dan aktivitas luar rumah. Guru serta sekolah wajib melakukan deteksi dini perundungan di sekolah dan daring dengan SOP anti-perundungan, peran guru BK optimal, serta penguatan edukasi karakter dan empati guna mencegah eskalasi kekerasan.
