Peran Petugas LPKA Kelas I Kota Blitar dalam Membimbing Anak Pidana Residivis Pelaku Tindak Pidana Pencurian
Abstract
Skripsi ini membahas tentang peran petugas LPKA Kelas I Kota Blitar dalam membina anak-anak yang menjadi residivis pelaku tindak pidana pencurian. Penelitian ini didasari oleh fakta bahwa tidak sedikit anak yang terlibat dalam tindak pidana, termasuk pencurian, dan residivis tidak hanya terjadi pada orang dewasa, melainkan juga pada anak-anak. Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana peran petugas LPKA Kota Blitar dalam membimbing anak pidana residivis kasus tindak pidana pencurian? 2. Apa saja faktor yang menyebabkan anak pidana residivis melakukan tindak pidana pencurian di LPKA Kota Blitar? 3. Bagaimana upaya mengatasi faktor penghambat dalam membimbing anak pidana residivis pelaku tindak pidana pencurian di LPKA Kota Blitar?
Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang menggunakan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan berasal dari sumber primer dan sekunder, seperti peraturan perundang-undangan serta literatur berupa buku, jurnal, artikel, dan sumber dari internet. Teknik pengumpulan data primer dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, sedangkan data sekunder dikumpulkan dengan cara mempelajari buku-buku literatur, peraturan perundang-undangan, dan sumber online yang relevan dengan penelitian ini.
Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa petugas LPKA Kota Blitar memegang peran sangat penting sebagai pendamping, pembimbing, dan pemberi dukungan moral bagi anak binaan. Namun, ada beberapa faktor yang menyebabkan anak melakukan tindak pidana berulang, seperti faktor keluarga atau orang tua, lingkungan pergaulan, kebiasaan, kondisi ekonomi, dan pendidikan. Hambatan yang ditemukan meliputi sikap anak yang cenderung tertutup, emosi yang tidak stabil, serta kecenderungan untuk tidak jujur. Untuk mengatasi hal tersebut, upaya yang dilakukan meliputi pendekatan persuasif, peningkatan kerja sama dengan lembaga eksternal, serta mendorong partisipasi aktif keluarga.
