Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Harga (Simahar) Dalam Pengusulan Standar Harga Barang Dan Jasa Pada Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Kutai Barat
Abstract
Perkembangan teknologi di era globalisasi menuntut transformasi digital di berbagai sektor, termasuk pengelolaan keuangan daerah. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi aplikasi Sistem Informasi Manajemen Harga (SIMAHAR) dalam pengusulan standar harga barang dan jasa di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kutai Barat. SIMAHAR dirancang menggantikan proses manual yang kurang efisien untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran.
Fokus dalam penelitian ini adalah bagaimana langkah dan strategi, peran aktor, hasil implementasi dan faktor penghambat implementasi aplikasi SIMAHAR. Penelitian ini juga bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis secara rinci dan komprehensif langkah dan strategi, peran aktor, hasil implementasi serta faktor penghambat aplikasi SIMAHAR.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara terstruktur dengan Kepala Bidang Pengelola BMD, Kepala Sub Bidang Kebutuhann dan Penatausahaan, dan Staf Pelaksana di BKAD, Kepala Subag Umum Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Kepala Bidang Penggerakan, Penyuluhan Advokasi dan Informasi Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai Barat. Analisis data dilakukan secara sistematis untuk memahami implementasi dan faktor yang memengaruhi penerapan SIMAHAR.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa SIMAHAR memberikan dampak positif dengan mempercepat pengusulan standar harga, meningkatkan akurasi data, dan meminimalkan manipulasi. Sebelumnya, pengusulan dilakukan secara manual melalui hard copy dokumen, yang membutuhkan waktu lama dan rentan terhadap kesalahan. Dengan SIMAHAR, usulan standar harga menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel, karena dokumen pembanding harga serta link aktif wajib disertakan. Implementasi SIMAHAR melibatkan berbagai aktor dengan peran penting. BKAD sebagai pengelola aplikasi bertanggung jawab atas pelatihan dan pemantauan, sementara SKPD menginput data ke dalam sistem. Auditor internal memastikan akuntabilitas untuk menghindari kesalahan seperti markup harga. Meski demikian, implementasi menghadapi tantangan signifikan, termasuk kurangnya komunikasi antar-SKPD, minimnya pelatihan, ketidakstabilan jaringan internet, dan resistensi dari beberapa pengguna terhadap perubahan teknologi.
Strategi yang diterapkan meliputi pelatihan intensif, monitoring, dan sosialisasi untuk menyamakan persepsi antaraktor. SIMAHAR telah mampu menciptakan sistem pengelolaan harga yang lebih terstruktur dan sesuai dengan prinsip good governance. Namun, kendala seperti jaringan yang tidak stabil dan kurangnya inisiatif pengguna memerlukan perhatian lebih lanjut.
Kesimpulannya, SIMAHAR berperan penting dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan di Kabupaten Kutai Barat. Untuk mencapai implementasi optimal, diperlukan penguatan infrastruktur teknologi, peningkatan pelatihan, dan komunikasi antar-SKPD. Penelitian ini dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam mengembangkan aplikasi serupa untuk mendukung transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kata Kunci: SIMAHAR, Pengelolaan Keuangan, Digitalisasi, Efisiensi
