Manajemen Program Tahfidz Al-Qur'an Di Pondok Pesantren Salaf Al-Qur'an Asy-Syadzili 1 Dan Pondok Pesantren Salaf Al-Qur'an Asy-Syadzili 2 (Studi Komparatif)
Abstract
Pesantren dalam perkembangan sudah banyak mengalami perubahan yang segnifikan. Dalam undang – undang No 18 tahun 2019 dan dikuatkan oleh Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantrren, PMA Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap perkembangan pesantren sebagai sub kultur dan sekaligus sub-sistem pendidikan nasional yang telah mencetak kader – kader bangsa berkualitas. tidak dapat dipungkiri bahwa hasil berkualitasnya pesantren karena penerapan managemen pesantren.
Tujuan penelitian ini mendiskripsikan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi program tahfidz al-qur’an di Pondok Pesantren Salaf Al-Qur'an Asy-Syadzili 1 dan Pondok Pesantren Salaf Al-Qur'an Asy-Syadzili 2.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menekankan pada fenomenalogis di lapangan pada multikasus. Seting penelitian ini melibatkan 2 pesantren, di antaranya; Pondok Pesantren Salaf Al-Qur'an Asy-Syadzili 1 dan Pondok Pesantren Salaf Al-Qur'an Asy-Syadzili 2. Subyek dari penelitian adalah pengurus pesantren, para asatid, para santri. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil Temuan ini yaitu: Pertama, pengelolaan perencanaan program tahfidz Al-qur’an merupakan keterlibatan kyai dan para asatidz dalam merumuskan, mengelola dan mengontrol program tahfidz al-qur’an dalam pengembangan tujuan pesantren secara optimal yang bercirikhas pesantren. Konsep perencanaan lebih spesifik mengarah pada perencanaan berbasis skill dan penyusunan Visi, Misi dan tujuan pesantren; Kedua, penerapan program tahfidz Al-Qur’an pada hakekatnya peranan kyai, para asatid dan santri dalam rekrutmen santri dan pembimbing, penempatan pemondokan, rencana strategis pesantren dan pelaksanaan pembelajaran dengan menggunakan metode gabungan yang telah dimodifikasi oleh para pengasuh pesantren.; Ketiga, evaluasi program tahfidzul Qur’an memfokuskan pada evaluasi input, proses, dan output, sedangkan untuk evaluasi konteks bersifat kondisional. Artinya ada sebuah upaya untuk terus memperbaiki jalannya Program tahfidzul Qur’an.
Kata Kunci: Manajemen, Program Tahfidz Al-Qur’an, Pesantren
