Citra Perundungan dalam Film Rumah untuk Alie (2025): Kajian Psikologi Sastra
Abstract
Perundungan merupakan fenomena sosial yang masih sering terjadi di lingkungan remaja dan menimbulkan dampak serius, baik secara psikologis maupun sosial. Praktik perundungan tidak hanya terjadi dalam kehidupan nyata, tetapi juga kerap direpresentasikan dalam karya sastra dan media film sebagai bentuk kritik terhadap realitas sosial. Salah satu film yang mengangkat isu tersebut adalah Rumah untuk Alie (2025), yang menggambarkan pengalaman perundungan yang dialami tokoh utama secara berkelanjutan. Permasalahan dalam penelitian ini difokuskan pada bagaimana citra perundungan direpresentasikan dalam film tersebut, khususnya meliputi citra bentuk perundungan, citra faktor penyebab perundungan, dan citra dampak perundungan terhadap korban.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analisis dan berlandaskan kajian psikologi sastra. Sumber data penelitian berupa film Rumah untuk Alie (2025), sedangkan data penelitian berupa adegan dan dialog yang merepresentasikan tindakan perundungan. Populasi penelitian mencakup seluruh adegan dalam film, dengan sampel berupa adegan yang mengandung unsur perundungan. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui teknik simak dan catat, sedangkan teknik analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan simpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa film Rumah untuk Alie (2025) membangun citra bentuk perundungan yang meliputi perundungan fisik, verbal, relasional, dan perundungan media sosial, dengan perundungan verbal sebagai bentuk yang paling dominan. Citra faktor perundungan direpresentasikan melalui karakter pelaku yang memiliki sifat agresif, impulsif, kurang empati, serta dipengaruhi oleh lingkungan sosial yang permisif dan minim pengawasan. Adapun citra dampak perundungan ditampilkan melalui gangguan psikologis, keterasingan sosial, trauma berkepanjangan, hingga munculnya risiko bunuh diri sebagai dampak paling ekstrem. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa film Rumah untuk Alie (2025) merepresentasikan perundungan sebagai fenomena kompleks yang melibatkan interaksi antara pelaku, korban, dan lingkungan sosial.
