Analisis Kualitas Pelayanan Kenaikan Pangkat Terhadap Kepuasan (Studi Pada Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Madiun)
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi kualitas pelayanan yang diberikan oleh BKPSDM Kabupaten Madiun dalam hal kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat adalah penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian ASN terhadap Negara. Kenaikan pangkat mendorong ASN untuk meningkatkan kinerja mereka dalam melaksanakan tugas yang diberikan kepada mereka.
Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang periodesasi kenaikan pangkat ASN mengubah waktu pengajuan kenaikan pangkat. Peraturan ini menetapkan bahwa ASN akan mengajukan kenaikan pangkat yang sudah sesuai dan memenuhi kualifikasi dalam 1 (satu) tahun sebanyak 6 (enam) kali, berbeda dengan sebelumnya 2 (dua) kali periode dalam 1 (satu) tahun. Peruibahan ini harus diikuti dengan kualias layanan.
Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif deskriptif yang mengumpulkan data melalui observasi, analisis, dan wawancara mendalam dalam dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada peningkatan jumlah pengusul kenaikan pangkat dari tahun 2022 hingga 2023, peningkatan ini belum diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan. Sistem informasi dan teknologi, jumlah dan kapasitas SDM yang belum optimal, dan fasilitas yang kurang mamadai adalah masalah yang dihadapi. Oleh karena itu, disarankan untuk meningkatkan kapasitas dan jumlah karyawan, menambah fasilitas supaya pengunjung merasa nyaman, dan meningkatkan jaringan untuk mendukung sistem informasi dan teknologi.
Kata Kunci: Kualitas Pelayanan, Kenaikan Pangkat, BKPSDM.
