Peningkatan Kualitas Pelayanan dalam Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Secara Online di Kantor Kepolisian Resor Nganjuk
Abstract
Kepolisian RI membuat sebuah inovasi dengan SKCK Online sebagai bentuk pelaksanaan dari fokus ketiga yaitu percepatan pelayanan publik, dan perwujudan dari pelaksanaan Peraturan Kapolri No.18 tahun 2014 tentang Tata cara Penerbitan SKCK dengan pengisian formulir manual dan pendaftaran online. Sehingga Polri meluncurkan layanan SKCK Online yang dapat diakses melalui aplikasi resmi yaitu Super Apps Presisi Polri Melalui layanan ini, masyarakat dapat melakukan beberapa tahapan pengurusan SKCK secara daring. Namun, dalam implementasinya masih terdapat kendala yang mana informasi mengenai SKCK Online belum diketahui oleh seluruh masyarakat. Selain itu, keterbatasan literasi digital, dan kendala teknis pada sistem membuat pemohon kembali memilih metode konvensional.
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis Inovasi Pelayanan Dalam Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (Skck) Berbasis Online Di Kantor Kepolisian Resor Nganjuk. Fokus Penelitian dalam penelitian ini yaitu inovasi Polres Nganjuk dalam menjalankan perannya memberikan pelayanan SKCK dengan menggunakan teori pelayanan publik menggunakan dimensi kualitas pelayanan publik yaitu 1) Tangibles (Bukti Fisik), 2) Reliability, (kehandalan), 3) Responsiveness, (Ketanggapan) 4), Assurance 5), Emphaty (Empati). Serta Faktor Penghambat atau Kendala Dari Pelayanan Penerbitan SKCK Online Di Polres Nganjuk. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif menggunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik analisis data yang digunakan yaitu Milles, Huberman, & Saldana. (2014) yang meliputi 4 tahap yaitu pengumpulan data, Kondensasi data, penyajian data, dan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Inovasi SKCK Online di Polres Nganjuk dapat dikatakan berjalan dengan baik yang mana dilihat dari dimensi kualitas pelayaanan publik yaitu 1) Tangibles (Bukti Fisik), 2) Reliability, (kehandalan), 3) Responsiveness, (Ketanggapan) 4), Assurance 5), Emphaty (Empati) mendapatkan hasil yang baik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat, Selain itu, pertama faktor penghambat pada jaringan internet yang sering kali mengganggu pemohon dan petugas pada saat mengunggah dokumen atau verifikasi permintaan. Kedua sosialisasi mengenai SKCK Online ini belum menyeluruh ke desa desa sehingga menghambat efektivitasnya. Dan terakhir penggunaan teknologi yang kurang familiar bagi masyarakat sehingga seringkali membuat proses lebih lama. Kesimpulan hasil penelitian ini sudah dapat berjalan sesuai harapan, walaupun masih terdapat penghambat dalam pelayanan penelitian SKCK secara online. Rekomendasi yang dapat diberikan dengan menjalin kerja sama strategis dengan penyedia layanan internet serta memperluas sosialisasi dan pelatihan literasi digital pada masyarakat pedesaan.
Kata Kunci: Inovasi Pelayanan, SKCK Online, Polres Nganjuk
