Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Berbasis Manajemen Resiko Dalam Upaya Pencegahan Fraud Di Pemerintahan Kota Malang (Studi Pada Kantor Inspektorat Kota Malang)
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih tingginya risiko terjadinya fraud di sektor pemerintahan yang ditandai dengan kasus penyalahgunaan anggaran, manipulasi laporan keuangan, dan lemahnya pengendalian internal. Kondisi tersebut menjadi urgensi penting karena fraud dapat menghambat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Pemerintah Kota Malang juga menghadapi tantangan dalam memperkuat sistem pengendalian untuk meminimalkan potensi kecurangan, sehingga penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berbasis manajemen risiko diperlukan sebagai upaya mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko yang berpotensi menimbulkan fraud. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi SPIP berbasis manajemen risiko dalam pencegahan fraud di Pemerintah Kota Malang serta mengidentifikasi faktor pendukung dan faktor penghambat pelaksanaannya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif yang dilaksanakan di Inspektorat Kota Malang. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan teknik pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber dan triangulasi metode.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi SPIP berbasis manajemen risiko di Pemerintah Kota Malang telah dilakukan melalui sosialisasi, identifikasi risiko, penyusunan peta risiko, penguatan pengawasan internal, serta monitoring dan evaluasi secara berkala. Berdasarkan teori Edward III, aspek komunikasi telah berjalan melalui koordinasi dan sosialisasi kepada perangkat daerah; aspek sumber daya didukung oleh fasilitas dan sistem informasi meskipun kompetensi SDM masih perlu ditingkatkan; aspek disposisi tercermin dari komitmen pimpinan dan aparatur; sedangkan aspek struktur birokrasi diwujudkan melalui pembagian tugas, kewenangan, dan prosedur kerja yang jelas. Faktor pendukung implementasi meliputi komitmen pimpinan, dukungan regulasi, peran aktif Inspektorat, dan pemanfaatan teknologi informasi. Adapun faktor penghambatnya meliputi rendahnya pemahaman aparatur mengenai SPIP dan manajemen risiko, budaya sadar risiko yang belum optimal, keterbatasan SDM, serta koordinasi antar perangkat daerah yang masih perlu diperkuat. Secara keseluruhan, implementasi SPIP berbasis manajemen risiko di Pemerintah Kota Malang telah berjalan cukup baik, namun masih memerlukan penguatan kapasitas aparatur dan budaya pengendalian agar pencegahan fraud dapat dilakukan secara lebih efektif.
Kata Kunci: Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Manajemen Risiko, Pencegahan Fraud, Implementasi KebijakSan, Pemerintah Kota Malang.
