Kewenangan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Penyusunan Peraturan Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 (Studi Kasus Di Desa Camplong Kabupaten Sampang)

Dalam rangka peningkatan layanan dan perbaikan sistem, mohon maaf untuk sementara waktu Repositori UNISMA tidak dapat diakses secara optimal.

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Kolom Pencarian


Browse

My Account