Analisis terhadap Pasal 40 Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 Tentang Penarikan Kembali Harta Benda Wakaf

Dalam rangka peningkatan layanan dan perbaikan sistem, mohon maaf untuk sementara waktu Repositori UNISMA tidak dapat diakses secara optimal.

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Kolom Pencarian


Browse

My Account