Pengaruh Literasi Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Dan Pemanfaatan Financial Technology Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dimana Digitalisasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi
| dc.contributor.author | Atifa, Nur | |
| dc.date.accessioned | 2023-08-11T02:26:36Z | |
| dc.date.available | 2023-08-11T02:26:36Z | |
| dc.date.issued | 2023-06-24 | |
| dc.identifier.uri | http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/7814 | |
| dc.description.abstract | Berdasarkan UU KUP Nomor 28 Tahun 2007 Pasal 1 ayat 1 pengertian pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar besarnya kemakmuran rakyat. Pada tahun 2020 tax ratio Indonesia mengalami penurunan yang merosot jauh, di tahun ini lah dimana rasio pajak Indonesia menurun paling dalam dikarenakan pandemic covid-19 yang membuat aktivitas masyarakat menjadi terbatas. Hal tersebut menunjukan indikasi bahwa tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat Indonesia akan pajak masih cenderung rendah Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh variabel literasi paak, sosialisasi perpajakan, dan pemanfaatan financial technology terhadap kepatuhan wajib pajak. lokasi penelitian dalam penelitian ini adalah Universitas Islam Malang. jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. penelitian ini dilaksanakan pada Desember 2022 sampai dengan Juni 2023. Jumlah sampel yaitu 88 responden. data dianalisis dengan SPSS 26.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa literasi pajak dan sosialisasi perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan pemanfaatan financial technolohy tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Digitalisasi perpajakan dapat memoderasi literasi pajak dan sosialisasi perpajakan. tetapi, digitalisasi tidak dapat memoderasi pemanfaatan financial technology.Bagi peneliti selanjutnya diharapkan menggunakan variabel independen lain untuk meningkatkan variasi penelitian dan mengetahui sebab-sebab lain yang dapat berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Bagi Dirjen Pajak diharapkan lebih memanfaatkan financial technology dalam dunia perpajakan agar mempermudah wajib pajak. | en_US |
| dc.language.iso | other | en_US |
| dc.publisher | Universitas Islam Malang | en_US |
| dc.subject | Kepatuhan Wajib Pajak | en_US |
| dc.subject | Digitalisasi Perpajakan | en_US |
| dc.subject | Literasi Pajak | en_US |
| dc.subject | Sosialisasi Perpajakan | en_US |
| dc.subject | Pemanfaatan Financial teknologi | en_US |
| dc.title | Pengaruh Literasi Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Dan Pemanfaatan Financial Technology Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dimana Digitalisasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi | en_US |
| dc.type | Other | en_US |
Files in this item
This item appears in the following Collection(s)
-
UT - Accounting
Koleksi Skripsi Mahasiswa Prodi Ilmu Akuntansi
