Tindakan Perusahaan Leasing Terhadap Konsumen Yang Wanprestasi Menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia (Studi Kasus di PT. BCA Finance Kota Malang)

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Kolom Pencarian


Browse

My Account