Strategi Baznas Kota Malang dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik dan UMKM Selama Masa Pandemi Covid-19
Abstract
Salah satu alat yang digunakan dalam Islam untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat adalah melalui zakat, infaq, dan shadaqoh. Di Indonesia, terdapat potensi pendapatan yang signifikan dari zakat. Pada tahun 2020 saja, potensi zakat di Indonesia mencapai 327,6 triliyun. Zakat diharapkan menjadi solusi penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan kalangan dhuafa. Meskipun demikian, efektivitas dan efisiensi dari program-program dan lembaga pengelola zakat masih perlu dinilai. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi apakah zakat memiliki dampak dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik dan UMKM. Selain itu, penelitian juga bertujuan untuk memahami strategi yang digunakan oleh Baznas Kota Malang dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik dan UMKM selama pandemi Covid-19. Studi ini dilakukan melalui pengamatan kasus pengelolaan zakat oleh Baznas Kota Malang, dengan melibatkan 4 mustahik dan 3 UMKM sebagai sampel. Metode analisis dan pengelolaan data yang digunakan meliputi pendekatan deskriptif kualitatif dan kuantitatif, serta pengumpulan data melalui studi lapangan melalui kuesioner dan wawancara kepada mustahik dan UMKM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai Indeks Kesejahteraan Mustahik sebesar 0,36 dan UMKM sebesar 0,34. Dengan mengukur dari Indeks Kesejahteraan Baznas 0,36 dan 0,34 dikategorikan Kurang baik.
Kata Kunci: Baznas Kota Malang, Strategi, Indeks Kesejahteraan Baznas (IKB) Mustahik dan UMKM