View Item 
  •   UNISMA Repository
  • Dissertations and Theses
  • Master Theses
  • MT - Notary
  • View Item
  •   UNISMA Repository
  • Dissertations and Theses
  • Master Theses
  • MT - Notary
  • View Item
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

Peralihan Status Kepemilikan Tanah Warisan Menjadi Tanah Palaba Pura dalam Masyarakat Hukum Adat Bali dalam Tinjauan Hukum Agraria (Studi Kasus di Desa Bungaya Kangin, Karangasem, Bali)

Thumbnail
View/Open
S2_KENOTARIATAN_SYUKRON_21902022029.pdf (1.243Mb)
Date
2021-07-22
Author
Zami, Syukron Zam
Metadata
Show full item record
Abstract
Penelitian tentang “Peralihan Status Kepemilikan Tanah Warisan Menjadi Tanah Palaba Pura dalam Masyarakat Hukum Adat Bali” (Studi Kasus di Desa Bungaya Kangin, Karangasem, Bali) ini bertujuan untuk mendiskripsikan dan menganalisis: (1) bagaimana status ahli waris yang beralih agama terhadaptanah warisan yang beralih menjadi tanah pelaba pura dalam masyarakat hukumadat di Desa Adat Bungaya Kangin; dan (2) bagaimana proses beralihnya kepemilikan tanahwarisan yang menjadi tanah pelaba pura dalam masyarakat hukum adat di DesaAdat Bungaya Kangin. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris,yang menggunakan sumber data premier dan sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan studi dokumen. Teknik pengolahandan analisis data dilakukan secara diskriptif melalui tiga tahapan, yakni tahap reduksi data, displaydata, dan verifikasi data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Status ahli waris yangberalih agama (dari Hindu ke agama lain) menurut hukum adat di Desa Adat Bungaya Kangin akan menghilangkan kedudukannya sebagai ahli waristanah pelaba pura, statusnya disamakan dengan orang yangmeninggalkan tanggung jawab keluarga dan oleh karena itu ia tidak berhakatas harta warisan. (2) Proses kepemilikan tanah warisan menjadi tanah pelaba pura dalam masyarakat hukum adat Bali di Bungaya Kangin dilakukan dalam keadaan dan dengan cara sebagai berikut: (a) dalam pewarisan tidak ada ahli waris pengganti; (b) ahli warisyang telah beralih agama tidak dapat lagi dikatakan sebagai seorang ahli waris; (c)harta warisan yang menjadi sengketa merupakan tanah ayahan desayang dikuasai oleh Banjar Adat Bungaya Kangin selaku pengemong dan pengempon Pura Khayangan Banjar secaraturun temurun; (d) diadakan parumansecara sporadik terhadap tanah yang dijadikan Pelaba Pura. Kata Kunci: Peralihan, Tanah Warisan; Tanah Pelaba Pura, Hukum Adat Bali.
URI
http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/2265
Collections
  • MT - Notary

PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan UNISMA
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Addr: Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang
UNISMA Repository Quick Access 
Digilib UNISMA
Unicat Discovery
APPTNU Repository Group
 

 

Browse

All of CategoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

My Account

Login

PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan UNISMA
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Addr: Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang
UNISMA Repository Quick Access 
Digilib UNISMA
Unicat Discovery
APPTNU Repository Group