Implikasi Yuridis Penulisan Akta Notaris Dan Akta Ppat Yang Tidak Sesuai Dengan Kaidah Bahasa Indonesia
Abstract
Penelitianinidilakukandengantujuanuntukmengetahuibagaimanaimplikasiyuridisle
galitassertipikatkepemilikanhakatastanah yang mengandungcacathukum.
Denganmenggunakanmetodepenelitianyuridisnormatif, disimpulkan : 1. Indikator
yang menjadi syarat adanya cacat hukum dalam proses penerbitan sertipikat hak
atas tanahsecaraadministrasiadalahadanyakesalahanprosedurdalam proses
penetapan dan/ataupendaftaranhaktanah, kesalahan proses
pendaftaranperalihanhak dan/atausertipikatpengganti, kesalahanprosedurdalam
proses pendaftaranpenegasan dan/ataupengakuan ha katas tanahbekasmilikadat,
kesalahanprosedurdalam proses pengukuran, pemetaan dan/atauperhitunganluas,
tumpeng tindihhakatausertipikat ha katas tanah, kesalahansubyek
dan/atauobyekhak, kesalahan lain dalampenerapanperaturanperundang-undangan.
Kemudianindikatorsyaratadanyacacathukumsecarayuridisyaituadanyasertipikatasli
tapipalsu, sertipikatpalsu dan tumpangtindih. 2. Adanya Keputusan PTUN tidak
secara otomatis merubah legalitas kepemilikan Hak atas tanah seseorang,
melainkan dengan keputusan PTUN tersebut oleh para pihak dapat dijadikan alat
bukti ketika mengajukan gugatan kepemilikan hak atas tanah ke Pengadilan
Negeri. Sedangkan terhadap Putusan Pengadilan Negeri yang terkait dengan cacat
yuridis dalam proses penerbitan sertipikat dapat menjadi dasar bagi pemilik hak
atas tanah untuk menindaklanjuti ke BPN untuk proses penerbitan sertipikat
berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam
hukum administrasi negara asas contrarius actus suatu badan atau pejabat tata
usaha Negara menerbitkan keputusan tata usaha negara dengan sendirinya juga
(otomatis), badan/pejabat tata usaha yang bersangkutan berwenang membatalkan
atau mencabut. Dalam hal penyelesaian sertipikat secara yuridis pemohon dapat
menggugat atau mengajukan banding administrasi apabila dirasa keputusan
Pengadilan kurang memuaskan.