Analisis Penerapan Prinsip - Prinsip Syariah pada Akad Tabarru’ di Produk Asuransi Syariah (Studi Kasus Asuransi Prudential Cabang Sampang)
Abstract
Penelitian ini digunakan untuk mengetahui analisis prinsip-prinsip syariah yang ada di asuransi Prudential Indonesia cabang Sampang. Penelitian ini termasuk metode kualitatif, dengan teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Adapun prinsip-prinsip yang diterapkana di asuransi Prudential cabang sampang yaitu: 1) tolong-menolong, 2) keadilan, 3) Amanah, 4) kerelaan, 5) tauhid, 6) larangan riba, 7) larangan maysir, 8)larangan gharar. Dengan hasil Asuransi Prudential Indonesia Cabang Sampang telah menerapkan prinsip-prinsip syariah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No.21/DSN-MUI/X/2001 Tentang pedoman umum asuransi syariah Fatwa DSN-MUI. Mekanisme pengelolaan dana tabarru’ pada asuransi Prudential Indonesia Cabang Sampang telah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI NO.53/DSN-MUI/III/2006 Tentang akad tabarru’ pada asuransi syariah, Fatwa DSN-MUI No.81/DSN-MUI/III/2011 Tentang pengembalian dana tabarru’ bagi peserta asuransi yang berhenti sebelum masa perjanjian berakhir.
Kata kunci : prinsip-prinsip syariah,akad tabarru’, asuransi syariah