Analisis Risiko dan Strategi Mitigasi Risiko pada Layanan Fintech Syariah Peer to Peer Lending di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus : PT. Alami Fintek Sharia)
Abstract
Penelitian ini digunakan untuk mengetahui analisis risiko dan strategi mitigasi risiko pada layanan fintech syariah peer to peer lending, studi kasus pada PT Alami Fintek Syariah. Penelitian menggunakan metode kualitatif, dengan sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil analisis risiko pada ALAMI terdapat risiko dalam layanan fintech syariah P2P lendingnya yaitu: 1) Risiko Karakter Calon Pembiayaan UKM, 2) Risiko Penurunan Kemampuan Membayar UKM, 3) Risiko Side Streaming, 4) Risiko Kapasitas Payor, 5) Risiko Hukum, dan 6 ) Cybersecurity. Dari analisis risiko tersebut didapatkan hasil mitigasi risiko pada layanan P2P lending ALAMI adalah sebagai berikut: 1) Memperhatikan Kompetensi Tim Manajemen Risiko, 2) Menilai Kapasitas Payor, 3) Menetapkan Rating Proyek UKM, 4) Bekerja Sama dengan Biro Kredit Swasta , 5) Menggunakan Second Way Out, 6) Penggunaan Akun Virtual, 7) Menerapkan Due Diligent dan Prudence, 8) Keamanan Data, dan 9) Update Industri Berkala.
Kata kunci : analisis risiko, mitigasi risiko, fintech syariah, peer to peer lending.