Abstract:
Angka kemiskinan di Indonesia terus bertambah sehingga perlu dilakukannya upaya-upaya untuk mengurangi angka kemiskinan tersebut. Maka perlu dilakukan upaya-upaya untuk menanggulangi masalah kemiskinan masyarakat seperti pengadaan sarana dan prasarana pendukung usaha melalui pembiayaan zakat produktif yang dilakukan secara merata kepada masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pembiayaan zakat produktif terhadap tingkat pendapatan mustahik. Pada penelitian ini metode yang digunakan yaitu metode kuantitatif. Data diperoleh menggunakan kuesioner yang disebar kepada 50 responden. Untuk pengujian hipotesis menggunakan SPSS 2022. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel Pembiayaan Zakat Produktif (X1) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pendapatan Mustahik (Y). Hal ini dapat dibuktikan dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 (p˂0,05). Nilai koefisien determinasi adalah 0,622. Artinya kontribusi pengaruh dana zakat produktif terhadap peningkatan pendapatan mustahik sebesar 62%, dan sisanya sebesar 38% dipengaruhi oleh variabel lain. Di sisi lain, salah satu bentuk pembayaran dana untuk tujuan produktif adalah pemberian pinjaman modal usaha melalui program Qardhul Hasan UMKM. sementara itu, studi menemukan bahwa besaran zakat produktif yang diterima Mustahik berpengaruh signifikan terhadap perkembangan usaha Mustahik.
Keyword : Pembiayaan, Zakat Produktif, Pendapatan, Mustahik