Abstract:
Bank Syariah adalah lembaga perbankan yang mengoperasikan usahanya dengan prinsip syariah. Terdapat perbedaan mendasar antara bank syariah dan bank konvensional, yaitu dalam bank syariah tidak menggunakan sistem bunga (riba) dalam setiap transaksi, selain itu bank syariah juga menggunakan sistem bagi hasil dalam pembagian keuntungan. Namun masih banyak yang belum mengetahui mengenai hal tersebut, hal ini dapat dilihat dari hasil indeks literasi keuangan syariah pada tahun 2019 yang menunjukkan bahwa literasi masyarakat mengenai keuangan syariah masih rendah, dengan nilai hanya sebesar 8,93% artinya dari 100 orang hanya 8 orang yang mengetahui mengenai keuangan syariah. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengetahuan tentang riba dan bagi hasil terhadap minat menabung di bank syariah. Penelitian ini menggunakan metode kuesioner dan merupakan penelitian kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah Mahasiswa Universitas Islam Malang. Dari hasil penelitian diketahui bahwa pengetahuan riba & bagi hasil berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat menabung di bank syariah.
Kata Kunci: Bank Syariah, Pengetahuan Riba, Pengetahuan Bagi Hasil, Minat Menabung.