View Item 
  •   UNISMA Repository
  • Dissertations and Theses
  • Master Theses
  • MT - Notary
  • View Item
  •   UNISMA Repository
  • Dissertations and Theses
  • Master Theses
  • MT - Notary
  • View Item
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

Penjualan Tanah Waris Tanpa Sepengetahuan Salah Satu Ahli Waris Yang Tidak Dapat Diketahui Keberadaanya (Afwezigheid) Menurut Kuhperdata

Thumbnail
View/Open
PENJUALAN TANAH WARIS TANPA SEPENGETAHUAN SALAH.pdf (1.437Mb)
S2_PASCASARJANA_KENOTARIATAN_M.ELVAN_22102022008.pdf (1.182Mb)
Date
2022-12-14
Author
Hartanto, Mochamad Elvan
Metadata
Show full item record
Abstract
Ahli waris yang tidak dapat ditentukan keberadaannya adalah ahli waris yang kehilangan kabar sehingga tidak diketahui apakah dia masih hidup atau sudah mati. Ini biasanya disebut orang hilang. Namun nyatanya banyak ahli waris yang mengabaikan hak waris daari ahli waris yang tidak dapat ditentukan keberadaannya. Rumusan masalah Bagaimana keabsahan Penjualan Tanah Warisan Tanpa Sepengetahuan Ahli Waris Yang Tidak Dapat Diketahui Keberadaannya (Afwezigheid) di tinjau dari KUHPerdata. Dan Bagaimana akibat hukum Terhadap Penjualan Tanah Warisan Tanpa Sepengetahuan Ahli Waris Yang Tidak Dapat Diketahui Keberadaannya Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian keabsahan Penjualan Tanah Warisan Tanpa Sepengetahuan Ahli Waris Yang Tidak Dapat Diketahui Keberadaannya (Afwezigheid) di tinjau dari KUHPerdata maka tidak syah karena tidak sesuai dengan pasal 1320 KUH perdata kalau tidak di lengakpi dengan penetapan pengadilan. Selanjutnya, akibat hukum setelah ahli waris diketahui ada, ahli waris pengganti wajib mengembalikan semua harta warisan yang diterima berdasarkan ketentuan Pasal 482 ayat (1) KUH Perdata. Akibat hukum Terhadap Penjualan Tanah Warisan Tanpa Sepengetahuan Ahli Waris Yang Tidak Dapat Diketahui Keberadaannya Berdasarkan Pasal 1471 KUHPer di atas, jual beli tersebut batal. Dengan batalnya jual beli tersebut, maka jual beli tersebut dianggap tidak pernah ada, dan masing-masing pihak dikembalikan ke keadaannya semula sebelum terjadi peristiwa “jual beli” tersebut, yang mana hak milik atas tanah tetap berada pada ahli waris. perbuatan orang yang menjual tanah para ahli waris tanpa persetujuan ahli waris merupakan perbuatan yang melanggar hak subjektif para ahli waris. Dapat juga melihat Pasal 834 KUHPer, yang memberikan hak kepada ahli waris untuk memajukan gugatan guna memperjuangkan hak warisnya terhadap orang-orang yang menguasai seluruh atau sebagian harta peninggalan, baik orang tersebut menguasai atas dasar hak yang sama atau tanpa dasar sesuatu hak pun atas harta peninggalan tersebut. Hal ini disebut dengan hereditas petitio.
URI
http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/6268
Collections
  • MT - Notary

PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan UNISMA
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Addr: Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang
UNISMA Repository Quick Access 
Digilib UNISMA
Unicat Discovery
APPTNU Repository Group
 

 

Browse

All of CategoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

My Account

Login

PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan UNISMA
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Addr: Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang
UNISMA Repository Quick Access 
Digilib UNISMA
Unicat Discovery
APPTNU Repository Group