Strategi Marketing dalam Meningkatkan Nasabah Bank Muamalat di masa Sebelum Ada Pandemi dan pada Saat Pandemi (Studi Kasus pada Kantor Cabang Bank Muamalat Batu)
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan strategi pemasaran syariah dalam meningkatkan nasabah Bank Muamalat sebelum dan selama masa pandemi. Jenis penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, yaitu peneliti menggali perspektif partisipan dengan menggunakan strategi yang fleksibel dan interaktif. Penelitian ini dilakukan di Bank Muamalat KCP Batu dengan memilih 2 orang informan yang dianggap sebagai orang yang memahami objek penelitian dan dapat memberikan wawasan tentang topik penelitian yang sedang berkembang, yang terdiri dari manajer dan karyawan Bank Muamalat KCP Batu. Bagian Pemasaran Bank Muamalat KCP Batu. Teknik wawancara, observasi dan dokumentasi digunakan sebagai teknik pengumpulan data. Hasil kajian menunjukkan bahwa mengidentifikasi strategi pemasaran yang tepat dapat membantu perusahaan dalam menyampaikan produk kepada konsumen sesuai dengan keinginan dan kebutuhannya, salah satunya dengan penerapan “Strategi Bank Pemasaran Pasar Syariah”. yang kemudian dikelompokkan menjadi 5 (lima) poin, yaitu: Bisnis syariah meliputi 3 prinsip inspirasi, budaya, kelembagaan, lingkungan bisnis, prinsip perubahan teknologi, klien (nasabah), pesaing dan perusahaan, merchant lembaga keuangan perbankan syariah ( selanjutnya LBS), yang bersifat pribadi dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai syariah ketuhanan (rabaniyyah), akhlak mulia (akhlaqiyah) atau etika dan akhlak, realistis (al waqi'iyyah), humanistik (al-insaniyyah), humanistik terkait syariah bisnis . bisnis menurut prinsip pemasaran syariah klasik - penggunaan teknis yang terdiri dari (empat) prinsip, yaitu segmentasi, penargetan, penargetan, bauran pemasaran-4p, prinsip stardom dan kepuasan pelaku usaha syariah.
Kata Kunci: Syariah Enterprise, landskap Bisnis, para Pelaku Bisnis Lembaga Keuangan Bank Syariah, syariah Marketing Klasik, prinsip Scorecard