Perbandingan Hukum Badan Bank Tanah Di Indonesia Dan Amerika Serikat
Abstract
Tanah adalah kebutuhan dasar manusia yang menjadi modal strategis bagi
kehidupan. Hari ini Indonesia banyak melakukan agenda bersama reforma agraria.
Persoalan tanah memang tidak akan ada habisnya. Dengan pola pengadaan tanah
bagi pembangunan untuk kepentingan umum bersamaan dengan problematika
pertanahan lainnya, maka dihadirkanlah suatu badan baru. Badan ini dikenal
dengan nama Bank Tanah. Bank tanah adalah badan khusus (sui generis) yang
merupakan badan hukum Indonesia yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang
diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah. Tujuan bank tanah adalah
mewujudkan ekonomi berkeadilan. Sebagai negara hukum, tentu terdapat
peraturan-peraturan yang bersifat mengikat perihal bank tanah. Hirarki peraturan
mana saja yang membahas bank tanah. Kemudian bank tanah ini merupakan suatu
yang baru di negara Indonesia. Tentu banyak belajar dan mengevaluasi kinerja
badan bank tanah. Bank tanah baru berdiri tahun 2021. Oleh karenanya dirasa guna
membantu menata kelola bank tanah Indonesia dengan melakukan perbandingan
dengan negara lain, yaitu Amerika Serikat. Maka rumusan masalah yang akan
dibahas adalah : (1) Bagaimana pengaturan pembentukan badan bank tanah di
Indonesia? (2) Bagaimana persamaan dan perbedaan bank tanah di Indonesia
dengan Amerika Serikat ?
Metode penelitian dalam penulisan tesis ini menggunakan tipe penelitian
yuridis normatif, artinya permasalahan yang diangkat, dibahas dan diuraikan dalam
penelitian ini difokuskan dengan menerapkan kaidah-kaidah atau norma-norma
dalam hukum positif. Pendekatan masalah menggunakan pendekatan undang undang, pendekatan konseptual, pendekatan perbandingan dengan bahan hukum
yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan bahan non hukum.
Hasil penelitian tesis ini, Pertama, pengaturan bank tanah di Indonesia
diatur dalam UUD 1945, UUPA, UU Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum, UU Cipta Kerja, PP Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Badan
Bank Tanah, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2021 Tentang
Struktur Dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah. Kedua, perbandingan antara
bank tanah di Indonesia dengan Amerika Serikat tentu terdapat persamaan dan
perbedaan. Persamaannya yaitu dalam hal regulasi yang terpusat dan lokasi bank
tanah. Perbedaan dengan Amerika Serikat terletak pada regulasi, jenis-jenis bank
tanah, pihak-pihak dalam bank tanah, mekanisme penyelenggaraan bank tanah, dan
tujuan.