View Item 
  •   UNISMA Repository
  • Dissertations and Theses
  • Master Theses
  • MT - Notary
  • View Item
  •   UNISMA Repository
  • Dissertations and Theses
  • Master Theses
  • MT - Notary
  • View Item
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

Status Hak Atas Tanah Pasca Bencana Likuifaksi Dan Rencana Tata Ruang Wilayah Di Kota Palu (Studi Kasus Likuifaksi Di Kecamatan Palu Selatan, Kelurahan Petobo)

Thumbnail
View/Open
S2_PASCASARJANA_KENOTARIATAN_21802022021_NURHILMA LESTARI.pdf (1.716Mb)
Date
2020-12-11
Author
Lestari, Nurhilma
Metadata
Show full item record
Abstract
Tanah sebagai sumber daya alam memegang peranan penting dalam pembangunan kota palu pasca bencana likuifaksi, bencana ini menimbulkan komplikasi permasalahan dalam hal penataan dan penemuan kembali identitas tanah hak milik, karena hancurnya batas-batas tanah dan hilangnya bukti-bukti atas kepemilikan tanah akibat likuifaksi. Penguasaan dan penggunan tanah belum sepenuhnya dapat dikendalikan dan masih sering menjadi konflik penguasaan dan penggunaan tanah serta penggunaan tanah yang tidak sesuai dengan tata ruang. Permasalahan tanah akibat likuifaksi dan tata ruang wilayah kota palu salah satunya adalah sengketa tanah antara masyarakat dan kebijakan pemerintah, pada umumnya menyangkut tanah akibat likuifaksi bencana alam dari pergeseran tanah dan perencanaan tata ruang kota palu. Metode pendekatan masalah yang di gunakan adalah yuridis empiris dengan menggunakan sumber bahan hukum primer, sumber bahan hukum sekunder, dan sumber bahan hukum tersier metode pengumpulan data dengan menggunakan penentuan lapangan melalui wawancara dengan pihak yang terkait. Jadi pelaksanaan dan pemanfaatan status hak atas tanah pasca bencana likuifaksi dan rencana tata ruang wilayah kota palu harus di mulai dari pemantapan lokasi, penetapan lokasi, sampai dengan penentuan kepemilikan hak atas tanah masyarakat. Ada dua rumusan masalah dalam penelitian ini: pertama, Bagaimana Status hak atas tanah masyarakat pasca bencana akibat likuifaksi di kelurahan petobo kota palu?, kedua, bagaimana penetapan rencana tata ruang wilayah pada perkembangan kawasan pemukiman pasca likuifaksi di kota palu? Adapun hasil penelitian dan pembahasan sebagai berikut: 1). Masyarakat di kawasan yang terdampak likuifaksi (kelurahan petobo, kecamatan palu selatan, kota palu, provinsi sulawesi tengah) sesuai dengan pergub nomor 10 tahun 2019, bahwa masyarakat tidak dapat menuntut lagi tanahnya di kawasan terdampak likuifaksi. Sebab, sangat jelas dalam pergub nomor 10 tahun 2019 bahwa kawasan terdampak likuifaksi di kelurahan petobo termasuk dalam zona merah, yang dalam hal ini dengan dipindahkan masyarakat korban bencana likuifaksi ke lokasi lebih aman (relokasi). Maka dengan adanya relokasi tersebut, masyarakat tidak lagi dapat menuntut hak atas tanahnya dikawasan terdampak likuifaksi, 2). Berdasarkan pergub nomor 10 tahun 2019, mengatur mengenai penataan ruang wilayah perlunya perubahan pemanfaatan ruang di beberapa lokasi terdampak bencana masif, maka menjadi penting penyusunan arahan pemanfaatan ruang baru yang dapat diterima oleh masyarakat. Disamping itu, di daerah-daerah yang tidak terdampak bencana, maka arahan pemanfaatan ruang lama akan mengalami perubahan minimal, atau bahkan tidak berubah sama sekali. Kesimpulan yang bisa diambil dari penelitian ini adalah Bahwa masyarakat di kawasan terdampak (Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah) sesuai dengan Pergub Nomor 10 Tahun 2019, bahwa masyarkat tidak dapat lagi menuntut tanahnya di kawasan terdampak. Sebab, sangat jelas didalam pergub Nomor 10 Tahun 2019 bahwa kawasan terdampak (Keluarahan Petobo) termasuk dalam Zona Merah, yang dalam hal ini dengan dipindahkannya masyarakat korban bencana dikawasan terdampak ke lokasi yang lebih aman (relokasi). Maka, dengan adanya relokasi tersebut, masyarakat tidak lagi dapat menuntut hak atas tanahnya dikawasan terdampak, dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah No. 10 Tahun 2019 Tentang Rencana Rehabilitasi dan Relokasi Pascabencana, yang mengatur pelaksanaan pembangunan rumah untuk relokasi korban likuifaksi yang memiliki hak atas tanah dan bangunan secara sah menurut hukum. Pembangunan tempat tinggal untuk relokasi disini prinsipnya adalah pemerataan dan adil antara luas tanah dan fisik rumah adalah sama
URI
http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/810
Collections
  • MT - Notary

PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan UNISMA
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Addr: Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang
UNISMA Repository Quick Access 
Digilib UNISMA
Unicat Discovery
APPTNU Repository Group
 

 

Browse

All of CategoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

My Account

Login

PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan UNISMA
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Addr: Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang
UNISMA Repository Quick Access 
Digilib UNISMA
Unicat Discovery
APPTNU Repository Group