View Item 
  •   UNISMA Repository
  • Dissertations and Theses
  • Master Theses
  • MT - Notary
  • View Item
  •   UNISMA Repository
  • Dissertations and Theses
  • Master Theses
  • MT - Notary
  • View Item
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

Penyalahgunaan Akta Kuasa Menjual Dalam Perjanjian Kredit Oleh Bank

Thumbnail
View/Open
PENYALAHGUNAAN AKTA KUASA MENJUAL DALAM PERJANJIAN KREDIT OLEH BANK.pdf (2.119Mb)
S2_PASCASARJANA_KENOTARIATAN_22202022008_MOH. ANDRIAWAN.pdf (1.452Mb)
Date
2024-01-20
Author
Andriawan, Moh
Metadata
Show full item record
Abstract
Pemberian kuasa dalam hukum positif Indonesia diatur di dalam Buku III Bab XVI mulai dari Pasal 1792 sampai dengan Pasal 1819 KUHPerdata. Pemberian kuasa pada masa sekarang ini sangatlah diperlukan, mengingat dinamika dan mobilitas anggota masyarakat yang terus berkembang. Melalui perantara seseorang dapat diwakili oleh orang lain dalam melakukan suatu perbuatan hukum. Adapun pemberian kredit atau pembiayaan oleh bank, merupakan salah satu tugas dari bank, sebagaimana ketentuan Pasal 1 angka 11 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Pemberian kuasa jual yang mengikuti suatu perjanjian kredit,perlu kajian yuridis lebih lanjut, mengingat konstruksi hukum dalam perjanjian kredit ini adalah, apabila debitur wanprestasi, maka kreditur atau bank berdasarkan akta kuasa menjual yang telah diberikan kepadanya dan akan menjual obyek jaminan tersebut untuk mengambil pelunasan kreditnya dapat dikatakan hal ini merupakan bertentangan dengan UU yang mengatur mengenai Hak Tanggungan Nomor 4 (UUHT) Tahun 1996. Metode yang di pakai dalam penelitian ini adalah penelitian Hukum Normatif. Hasil Analisa penelitian ini adalah bentuk penyalahgunaan akta kuasa menjual oleh bank jika terjadi kredit macet adalah akta kuasa menjual tersebut tidak dapat memuat suatu perbuatan hukum lain dengan kata lain diikat dengan perjanjian kredit, hal ini hanya dapat dibuat dalam bentuk kuasa umum. Akta Kuasa Menjual yang diikat bersamaan dengan suatu Akta Perjanjian Kredit tersebut dengan asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian, karena kreditur dapat semena-mena menjual obyek kreditur tanpa melalui proses pelelangan di muka umum. Sedangkan Akibat Hukum atas penyalahgunaan akta kuasa menjual oleh bank jika terjadi kredit macet adalah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, kesusilaan, dan kepatutan. karena suatu perjanjian diperlukan posisi dari pihak-pihak yang sama. Bahwa akibat dari perjanjian tersebut membawa hasil yang tidak sama bagi para pihak adalah masalah lain yang menimbulkan penyimpangan baik secara pidana atau perdata karena akta-akta tersebut dibuat dihadapan Notaris. pemberian akta kuasa untuk menjual yang berkaitan dengan perjanjian kredit dilakukan atas dasar keinginan kreditur tanpa ada kesepakatan dari pihak debitur yang juga sebagai alat untuk mengeksekusi obyek dengan penjualan dibawah tangan tanpa melalui proses lelang, akan tetapi akta kuasa menjual tersebut dapat berlaku jika berdiri sendiri dalam artian bahwa tidak ada dalam bentuk perjanjian pengikatan lainnya yaitu jual beli.
URI
http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/9599
Collections
  • MT - Notary

PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan UNISMA
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Addr: Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang
UNISMA Repository Quick Access 
Digilib UNISMA
Unicat Discovery
APPTNU Repository Group
 

 

Browse

All of CategoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

My Account

Login

PRISMA Knowledge Center
Perpustakaan dan Kearsipan UNISMA
Telp: 0341-581613, Fax.: 0341-552249
Addr: Jln. MT. Haryono 193, Kota Malang
UNISMA Repository Quick Access 
Digilib UNISMA
Unicat Discovery
APPTNU Repository Group