Tingkat Keterkendalian Harga Bahan Pangan Di Kabupaten Malang Triwulan I Tahun 2025
Abstract
Pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang harus dipenuhi dan negara memiliki kewajiban untuk mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan bahan pangan pokok untuk seluruh kalangan masyarakat secara merata dan sepanjang waktu. Pertumbuhan penduduk di Indonesia terus meningkat, tak terkecuali Kabupaten Malang di Provinsi Jawa Timur yang juga mengalami peningkatan jumlah penduduk yang diikuti dengan peningkatan kebutuhan bahan pangan. Kebutuhan pangan penduduk jika tidak diikuti dengan kenaikan produksi bahan pangan maka di masa yang akan datang akan sulit untuk terpenuhi (Purwaningsih, 2008). Hal ini akan membuat harga bahan pangan berfluktuasi karena adanya ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran.
Lokasi penelitian ini dilakukan di Kabupaten Malang secara purposive¸dengan teknik pengumpulan data sekunder berupa data time series dari Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (SISKAPERBAPO) Jawa Timur, selama triwulan 1 (1 Januari-31 Maret) 2025. Objek penelitan ini adalah 10 komoditas bahan pangan yakni daging ayam ras, telur ayam ras, kedelai impor, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih, tomat, wortel, dan buncis. Analisis data yang digunakan adalah analisis statistik deskriptif, analisis koefisien variasi, dan mengacu dengan harga acuan dari pemerintah.
Berdasarkan hasil penelitian, didapatkan hasil analisis tingkat keterkendalian harga komoditas daging ayam ras, cabai merah, dan bawang merah 100% terkendali. Sedangkan komoditas kedelai impor 0% tidak terkendali. Kemudian hasil analisis tingkat keterkendalian fluktuasi harga, komoditas kedelai impor, cabai merah, bawang merah, bawang putih, wortel, dan buncis sebesar 100% yang dapat diartikan 5 komoditas ini paling fluktuatif dari 10 komoditas.
