Implementasi Pembiayaan Kpr Ib Hijrah Dengan Menggunakan Akad Murabahah Pada Bank Muamalat Indonesia Kc Malang
Abstract
Dengan menggunakan metode kualitatif bersifat deskriptif yang mengumpulkan datanya dengan cara wawancara, data yang dihasilkan berdasarkan pengamatan di lapangan. Adapun responden dari penelitian ini adalah manager dan tim marketing Bank Muamalat Indonesia KC Malang, observasi secara langsung maupun tidak langsung, pengumpulan data dengan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan objek yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Muamalat Indonesia KC Malang dapat dilakukan dengan sistem jual beli (murabahah). Nasabah yang membutuhkan pendanaan dapat langsung ke kantor Bank Muamalat untuk mengajukan permohonan pembiayaan kepada pihak Bank Muamalat. Kemudian strategi yang paling efektif menurut tim Bank Muamalat KC Malang yaitu promosi, promosi merupakan strategi yang paling efektif dalam meningkatkan jumlah pembiayaan KPR iB Hijrah dan salah satunya adalah program promo milad.