Pengaruh Karakteristik Komisaris Independen Terhadap Kecurangan Laporan Keuangan (Studi Empiris Pada Perusahaan Industri Logam Dan Pertambangan Yang Terdaftar Di Bei Periode 2020–2024)
Abstract
Kecurangan laporan keuangan merupakan isu serius yang dapat merusak kepercayaan investor, terutama pada sektor industri logam dan pertambangan yang memiliki kompleksitas transaksi dan risiko tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh karakteristik komisaris independen, yang meliputi proporsi, keahlian keuangan, frekuensi rapat, dan masa jabatan terhadap kecurangan laporan keuangan yang diproksikan dengan Beneish M-Score. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder dari laporan tahunan perusahaan. Populasi penelitian meliputi seluruh perusahaan industri logam dan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020-2024. Melalui teknik purposive sampling, diperoleh sampel sebanyak 12 perusahaan dengan total 51 observasi data yang diolah. Teknik analisis data yang digunakan adalah Regresi Data Panel dengan pendekatan model terpilih Fixed Effect Model, dibantu perangkat lunak statistik. Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa secara simultan, karakteristik komisaris independen berpengaruh signifikan terhadap kecurangan laporan keuangan. Secara parsial, hanya variabel masa jabatan yang berpengaruh negatif signifikan, sedangkan 1) proporsi, 2) keahlian keuangan, dan 3) frekuensi rapat tidak berpengaruh signifikan. Nilai koefisien determinasi (R2) sebesar 0.331 menunjukkan bahwa model ini mampu menjelaskan 33,1% variasi kecurangan laporan keuangan.
Kata kunci : komisaris independen, kecurangan laporan keuangan, regresi data panel, fixed effect model, beneish m-score
