| dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kesadaran pajak, self
assessment sysem, dan digitalisasi terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi
dengan religiusitas sebagai variabel mediasi. Penelitian ini menggunakan
pendekatan kuantitatif dengan data primer yang diperoleh melalui penyebaran
kuesioner pada wajib pajak orang pribadi yang pernah menggunakan sistem
layanan pajak digital di Kota Malang. Jumlah data yang diolah dalam penelitian ini
sebanyak 106 responden. Teknik analisis data menggunakan SEM-PLS. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa kesadaran pajak, self-assessment system, dan
digitalisasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak
orang pribadi. Religiusitas tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib
pajak orang pribadi dan tidak mampu memediasi hubungan antara kesadaran pajak,
self-assessment system, dan digitalisasi terhadap kepatuhan wajib pajak orang
pribadi. Temuan ini menunjukkan bahwa kepatuhan wajib pajak lebih dipengaruhi
secara langsung oleh faktor kesadaran, penerapan sistem perpajakan, dan
kemudahan layanan pajak digital dibandingkan religiusitas. | en_US |