Analisis Efisiensi Usaha Tani Porang Di Desa Selur Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo
Abstract
Porang (Amorphophallus muelleri) merupakan tanaman umbi-umbian bernilai ekonomi tinggi yang saat ini menjadi salah satu komoditas unggulan di sektor pertanian Indonesia. Permintaan porang terus meningkat, baik di pasar domestik untuk kebutuhan industri makanan, farmasi, dan kosmetik, maupun di pasar ekspor seperti Jepang, Tiongkok, dan beberapa negara Eropa yang menggunakannya sebagai bahan baku konjac. Peluang pasar yang luas ini mendorong petani di berbagai daerah untuk mengembangkan budidaya porang sebagai sumber pendapatan utama. Salah satu daerah yang memiliki reputasi baik dalam produksi porang adalah Desa Selur, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, yang dikenal sebagai sentra budidaya porang komersial karena didukung oleh kondisi agroklimat yang cocok, topografi lahan yang sesuai, ketersediaan tenaga kerja, serta pengalaman petani yang telah lama mengelola komoditas ini. Lokasi penelitian ini dipilih secara purposive dengan pertimbangan potensi budidaya yang tinggi, kemudahan akses, dan adanya dukungan dari masyarakat setempat yang bersedia menjadi responden, dengan tujuan untuk menganalisis efisiensi usahatani porang di Desa Selur.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik survei lapangan untuk memperoleh data yang akurat dan terukur mengenai efisiensi usahatani porang. Data dikumpulkan melalui wawancara terstruktur menggunakan kuesioner, observasi langsung terhadap kegiatan budidaya, serta dokumentasi data sekunder dari pemerintah desa, kelompok tani, dan penyuluh pertanian. Analisis biaya dilakukan secara rinci dengan membedakan biaya tetap dan biaya variabel, di mana biaya tetap meliputi penyusutan alat seperti traktor, cangkul, sabit, parang, sprayer, ember, dan sekop kecil, serta biaya sewa atau pajak lahan, sedangkan biaya variabel mencakup pembelian benih porang, pupuk organik maupun anorganik, pestisida, dan upah tenaga kerja baik harian maupun borongan. Data produksi diperoleh dari catatan hasil panen per hektar yang kemudian dikalikan dengan harga jual aktual di tingkat petani untuk menghitung penerimaan kotor. Selanjutnya, dilakukan perhitungan biaya total, pendapatan bersih, dan analisis efisiensi finansial menggunakan indikator Revenue-Cost (R/C) Ratio. Populasi penelitian mencakup 120 petani porang aktif pada musim tanam 2024/2025, dan dengan mempertimbangkan keterbatasan sumber daya, efisiensi waktu, serta prinsip keterwakilan proporsional 10–25% sebagaimana dikemukakan Ray Utama (2016), ditetapkan 30 petani sebagai sampel. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan kriteria petani aktif menanam porang pada musim tanam 2024/2025, memiliki pengalaman minimal satu musim tanam, serta bersedia memberikan data yang dibutuhkan. Jumlah responden tersebut dinilai memadai untuk menggambarkan tingkat efisiensi usahatani secara umum sekaligus memungkinkan pengumpulan informasi yang mendalam dan validasi data melalui triangulasi dengan pihak terkait.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata biaya tetap yang dikeluarkan petani per musim tanam sebesar Rp. 1.507.466,67/MT, sedangkan biaya variabel mencapai Rp. 27.535.136,20/MT. Dengan demikian, total biaya produksi adalah Rp. 29.042.602,90/MT. Produksi rata-rata yang diperoleh petani mencapai 7.631,1 kg per hektar dengan harga jual rata-rata Rp. 8.845,00/kg, sehingga menghasilkan penerimaan kotor sebesar Rp. 67.497.079,50/MT. Setelah dikurangi biaya produksi, pendapatan bersih yang diperoleh petani adalah Rp. 38.454,476,60/MT. Nilai R/C ratio sebesar 2,32 menunjukkan bahwa setiap pengeluaran Rp. 1,00 menghasilkan Rp. 2,32 penerimaan, yang berarti usahatani porang di Desa Selur tergolong efisien, layak, dan menguntungkan secara finansial. Temuan ini mempertegas bahwa porang bukan hanya memiliki potensi pasar, tetapi juga mampu memberikan keuntungan yang signifikan bagi petani jika dikelola secara tepat.
Berdasarkan temuan penelitian, disarankan agar petani porang meningkatkan efisiensi biaya produksi, terutama dalam penggunaan pupuk, tenaga kerja, dan benih unggul, serta melakukan pencatatan biaya secara teratur untuk mengendalikan pengeluaran dan meningkatkan produktivitas. Pemerintah daerah dan dinas pertanian diharapkan mendukung melalui penyuluhan, pelatihan teknis, fasilitasi akses pupuk subsidi, benih unggul, serta peralatan modern, sekaligus mendorong pembentukan kelompok tani atau koperasi porang guna memperkuat distribusi input dan pemasaran hasil. Untuk penelitian selanjutnya, disarankan memperluas kajian pada aspek risiko usaha, rantai pasok, pemasaran, peran lembaga keuangan, serta mempertimbangkan faktor sosial-ekonomi petani agar hasil penelitian lebih komprehensif.
