Analisis Strategi Mengatasi Pembiayaan Bermasalah Pada Produk UMKM Dengan Akad Murabahah Pada PT. BPRS Bhakti Sumekar Perseroda
Abstract
Pembiayaan murabahah merupakan salah satu produk pembiayaan yang
banyak digunakan oleh perbankan syariah dalam mendukung perkembangan usaha
mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun dalam praktiknya, pembiayaan
tersebut tidak terlepas dari risiko terjadinya pembiayaan bermasalah. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah
pada produk UMKM dengan akad murabahah serta strategi yang dilakukan dalam
penanganannya di PT. BPRS Bhakti Sumekar Perseroda.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian
lapangan (field research). Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan
dokumentasi dengan pihak terkait di PT. BPRS Bhakti Sumekar Perseroda. Teknik
analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab terjadinya pembiayaan
bermasalah dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain faktor capacity yang
berkaitan dengan menurunnya kemampuan usaha nasabah dalam menghasilkan
pendapatan, faktor character berupa kurangnya komitmen nasabah dalam
memenuhi kewajiban pembayaran, faktor capital yang berkaitan dengan lemahnya
pengelolaan keuangan usaha, serta faktor condition of economy yang dipengaruhi
oleh kondisi ekonomi dan penurunan omzet usaha. Adapun strategi yang dilakukan
oleh PT. BPRS Bhakti Sumekar dalam menangani pembiayaan bermasalah
dilakukan melalui tahapan monitoring usaha nasabah, pendekatan persuasif, serta
restrukturisasi pembiayaan seperti rescheduling, reconditioning, dan restructuring.
Apabila upaya tersebut tidak berhasil, maka langkah terakhir yang dilakukan adalah
pemanfaatan jaminan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
