Pengaruh Implementasi Coretax Administration System Dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pengetahuan Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh implementasi coretax administration system dan kualitas pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak dengan pengetahuan perpajakan sebagai variabel moderasi. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif. Data primer diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 400 wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Pasuruan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi coretax administration system, kualitas pelayanan fiskus, dan pengetahuan perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Selain itu,
pengetahuan perpajakan terbukti memoderasi hubungan implementasi coretax administration system dan kualitas pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak. Temuan ini mengindikasikan bahwa pengimplementasian teknologi perpajakan terbaru dan kualitas pelayanan fiskus yang didukung oleh pengetahuan perpajakan wajib pajak dapat menjadi faktor penting dalam mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Kata Kunci : Coretax Administration System, Kualitas Pelayanan Fiskus, Pengetahuan Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak
